nusabali

Presiden Minta Level PPKM di Luar Jawa-Bali Dievaluasi, Menko Airlangga Gerak Cepat

  • www.nusabali.com-presiden-minta-level-ppkm-di-luar-jawa-bali-dievaluasi-menko-airlangga-gerak-cepat

JAKARTA, NusaBali.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali merespons cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua kabupaten / kota untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Menko Airlangga bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada Jumat (4/2/2022) pagi.  Hasil dari rapat teknis itu pun langsung dibahas pada hari yang sama bersama kementerian/lembaga terkait di tingkat teknis.

Dijadwalkan pada Sabtu (5/2/2022) dilangsungkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri/pimpinan lembaga terkait, serta mengundang gubernur dan bupati/walikota, untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk luar Jawa-Bali.

Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, pemerintah pusat langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi yerpusat – jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah.  “Persiapan-persiapan ini sebagai langkah antisipasi dan, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali,” ujar Menko Airlangga.

Khusus untuk wilayah luar Jawa-Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per Kamis (3/2/2022) sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus. Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi local, sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus. Artinya, 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.  

Saat ini, jumlah kasus aktif untuk wilayah di Luar Jawa-Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus, atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian. 

Menko Airlangga menyebut jika proporsi kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian, untuk luar Jawa-Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.  “Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera  menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” pesan Airlangga.

Berdasarkan data Komite PCPEN, data kasus aktif per 3 Februari 2022 pada 27 provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 provinsi yang kasus aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.  Terdata 11 provinsi di luar Jawa-Bali yang jumlah kasus aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah kasus aktif di atas 500 kasus.

Kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/ indikator dalam menetapkan Level PPKM kabupaten/kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron. 

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM Sabtu siang dengan para menteri, gubernur dan bupati/walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” pungkas Airlangga. *

Kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:

- Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: 
a. Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); 
b. Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR);

- Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di kabupaten/kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).

- Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk. (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100.000, perlu penyesuaian level PPKM)

- Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100.000 Penduduk per Minggu (untuk kabupaten/ kota dengan kasus konfirmasi < 2 kasus per 100.000 penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).

Komentar