nusabali

Wakil Ketua DPRD Tabanan Diperiksa KPK

  • www.nusabali.com-wakil-ketua-dprd-tabanan-diperiksa-kpk

TABANAN, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, Ni Made Meliani, diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 di Tabanan. Selain Made Meliani, Ketua Komisi I DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP, Putu Eka Putra Nurcahyadi, juga diperiksa KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan Made Meliani (selaku mantan Ketua DPRD Tabanan 2014-2019) dan Putu Eka Putra Nurcahyadi (selaku mantan anggota Banggar DPRD Tabanan) dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Jalan Tantular Nomor 3054 Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (4/2). Disebutkan, total ada 14 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk Made Meliani dan Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Sedangkan 12 saksi lainnya yang diperiksa adalah mantan Kadis PU Tabanan I Made Yudiana, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan 2016-2017 I Made Sukada, Kasubid Kasda Pemkab Tabanan Ni Made Wasasih, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan Dewa Ayu Budiarti, mantan Plh Sekda Kabupaten Karangasem I Made Sujana Erawan, Ajudan Bupati Tabanan I Ketut Suwita, Kepala Bappeltbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, Kabag Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta YasaDirektur PT Dayu I Made Puniarta, Direktris CV Panugrah Ni Made Maharini, Direktris CV Kerang Mutiara Utama Nyoman Ely Krisnawati, dan Direktur CV Nitra Sakti I Nyoman Yupi Astika.

Menurut Ali Fikri, KPK masih mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, KPK akan segera mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan DID di Tabanan senilai Rp 51 miliar ini. "Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti," ujar Ali Fikri dilansir detikcom di Jakarta, Jumat kemarin. "Kami pastikan, setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan konstruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Tabanan, Jumat kemarin, Made Meliani membenarkan dirinya dipanggil KPK ke Kantor BPKP Bali di Denpasar untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Made Meliani enggan membeberkan detail materi yang ditanyakan KPK. 

Menurut Meliani, dirinya dipanggil Jumat siang sekitar pukul 11.00 Wita. “Saya diperiksa selama hampir 2 jam mulai pukul 11.00 Wita,” elak Srikandi Golkar asal Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Tabanan yang sudah dua periode menjabat Wakil Ketua DPRD Tabanan ini.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabuaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, belum berhasil dikonfirmasi terkait pemeriksaan Made Meliani dn sejumlahj pejabat lainnya. Saat dihubungi NusaBali per telepon tadi malam, IGN Supanji tidak mengangkat ponselnya.

Namun, sehari sebelumnya, Kamis (3/2), IGN Supanji menyebutkan ada rencana KPK untuk memeriksa 20 Kepala OPD Pemkab Tabanan. Rencananya, mereka akan diperiksa KPK di Kantor BPKP Bali, Sabtu (5/2) ini.

Menurut Supanji, yang sudah konfirmasi akan dipanggil KPK adalah mantan Kepala BKPSDM Tabanan I Wayan Sugatra, mantan Kepala Dinas Perikanan Tabanan I Made Subagia, mantan Kepala Inspektorat Tabanan I Gede Urip Gunawan, dann mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabanan. Bahkan, Supanji selaku mantan Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan juga akan diperiksa KPK.

“Ya, saya sendiri juga dipanggil, karena saat itu Dinas Kebudayaan Tabanan mendapat alokasi DID sebesar Rp 20 juta yang diperuntukkan buat pemeliharaan gedung, yakni suntik rayap,” beber Supanji.

Supanji menyebutkan, pemanggilan terhadap sejumlah kepala OPD Pemkab Tabanan ini jadwalnya tidak berbarengan. Ada yang dilakukan pemanggilan pagi hari, ada siang hari, ada pula sore hari. “Kalau saya dipanggil PKP siang pukul 14.00 Wita. Jadi, teman-teman ada yang dipanggil pagi dan sore hari, tidak berbarengan,” katanya.

Sebelumnya, 19 OPD Pemkab Tabanan mendapat kucuran DID tahun 2018 senilai Rp 51 miliar. Jumlah nominal yang diperoleh masing-masing OPD beragam, mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Data dari sumber terpercaya menyebutkan, 19 OPD yang mendapat kucuran DID 2018 masing-masing Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Tabanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Dinas Sosial Tabanan, Dinas Pendidikan Tabanan, Dinas Perhubungan tabanan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Tabanan, Dinas PUPRKP Tabanan, Inspektorat Tabanan, Dinas Kebudayaan Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan, Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan, Dinas Pertanian Tabanan, Sat Pol PP Tabanan, Sekretaris Daerah (Setda) Tabanan, dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Tabanan. 7 des

Komentar