nusabali

Rekonstruksi Suami Tewaskan PIL di Batubulan, Rekaman Perselingkuhan Belum Terbukti

  • www.nusabali.com-rekonstruksi-suami-tewaskan-pil-di-batubulan-rekaman-perselingkuhan-belum-terbukti

GIANYAR, NusaBali.com –  Polsek Sukawati bersama Tim Inafis Polres Gianyar melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan berujung maut di konter HP 'Setia Cell' di Batubulan, Kabupaten Gianyar yang terjadi pada Senin (24/1/2022) lalu.  Rekonstruksi Jumat (4/2/2022) menghadirkan pelaku Nengah Wanta dengan memperagakan 35 adegan.

Peristiwa berdarah  di Jalan Pasekan Nomor 16 Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati ini berawal dari kecemburuan Nengah Wanta terhadap Jupriyadi, pedagang ayam yang berlokasi di dekat konter HP Setia Cell milik istrinya. Karena gelap mata, Nengah Wanta membacok punggung Jupriyadi yang dituding sebagai PIL (Pria Idaman Lain) sang istri,  hingga akhirnya tewas. Sedangkan sang istri, Kadek Setyawati, juga mengalami puluhan luka tusuk di sekujur tubuhnya. Beruntung nyawa sang istri masih bisa diselamatkan.

Rekonstruksi  dimulai pukul 10.00 Wita. Adegan pertama diperagakan ketika Nengah Wanta memarkir sepeda motor di depan konter istrinya, Kadek Setyawati. Namun saat beranjak pada adegan kedua, tiba-tiba hujan deras mengguyur disertai angin kencang. TKP yang mulanya dipadati warga yang penasaran, seketika buyar. Rekonstruksi sempat ditunda sekitar 40 menit, kemudian dilanjutkan meski masih gerimis.

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan P menjelaskan rekonstruksi digelar untuk memberi kejelasan perkara penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang dan KDRT tersebut. "Sekaligus menguji keterangan saksi dan tersangka," jelasnya.

Ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Diantaranya 28 adegan di TKP dan 7 adegan di rumah tersangka saat mengambil sabit dan pisau pemutik. Hasil rekonstruksi, kata Kompol Ariawan, sudah sesuai dengan keterangan tersangka, saksi maupun korban Kadek Setyawati. 

Reka adegan diperankan mulai pertama kali tersangka mendatangi konter, komunikasi dengan para korban hingga terjadi kejadian pokok sampai barang bukti diamankan oleh petugas.  "Mengalir saja, tidak ada perbedaan jauh. Saksi semua hadir, kecuali korban (Kadek Setyawati) karena masih sakit," jelas Kapolsek Made Ariawan. 

Saat ini korban Kadek Setyawati sudah keluar dari perawatan di RS Premagana, Batubulan, Gianyar . "Sudah membaik, sudah pulang ke Klungkung. Rawat jalan, sudah bisa dimintai keterangan," jelas Kompol Ariawan. 

Terhadap tersangka dikenakan perkara pembunuhan biasa. "Pembunuhan biasa," jelas Kapolsek.  Sementara adanya bukti rekaman percakapan Kadek Setyawati dan korban Jupriyadi yang diduga perselingkuhan, polisi belum bisa membuktikan. 

Sebelumnya, dalam keterangannya Jupriyadi mengaku memiliki rekaman percakapan telepon antara istrinya Kadek Setyawati dan Jupriyadi. Termasuk memergoki saat istrinya disebut melakukan video call. "Baru dugaan, ada rekaman itu tapi tidak bisa kita buktikan," jelas Kapolsek Ariawan. *nvi

Komentar