nusabali

Kapolres Buleleng Atensi Kasus Lakalantas

  • www.nusabali.com-kapolres-buleleng-atensi-kasus-lakalantas

SINGARAJA, NusaBali
Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Buleleng cenderung meningkat, hingga kerap menelan korban jiwa. Kondisi ini mendapat perhatian Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. Mengacu tren itu, masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalulintas sehingga kasus lakalantas bisa diminimalisir.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Andrian saat melaksanakan simakrama Harkamtibmas di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Rabu (2/2) pagi. Simakrama diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dari Desa Bondalem, Julah dan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula.

AKBP Andrian mengatakan, dari sekian kali anggotanya menangani kasus lakalantas, kerap kali ditemukan di lapangan pemicunya karena prilaku yang kurang disiplin dalam mengikuti tata tertib berlalulintas. Salah satunya adalah tidak menggunakan helem Standar Indonesia (SNI). Selain itu ada juga pemicunya akibat tidak mematuhi tata tertib di jalan raya.

Dari kondisi itu, Kapolres Andrian Pramudianto mengingatkan pentingnya peningkatan disiplin tata tertib berlalulintas. Hal ini bisa dilakukan bukan saja oleh anggota kepolisian, tetapi perlu dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan komponen masyarakat. Seluruh komponen masyarakat ini sama-sama mengingtakan untuk selalu mematuhi tata tertib berlalulintas. "Lakalantas telah banyak mengakibatkan meninggal. Kita berharap masyarakat untuk patuh dan taat berlalulintas, terutama selalu menggunakan helm sebagai pelindung diri dan juga mengurangi korban kecelakaan, sebab beberapa peristiwa kecelakaan yang sudah terjadi dan mengakibatkan meninggal dunia, akibat tidak menggunakan helm," kata AKBP Andrian.

AKBP Andrian berjanji akan melaksanakan pelatihan tentang disiplin berlalulintas dan teknik mengatur lalulintas dengan menyasar para personel linmas dan pecalang. Dengan penguatan sumberdaya manusia (SDM) ini, maka komponen masyarakat di desa atau kelurahan nantitnya memiliki kemampuan, sehingga menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam mengedukasi masyarakat dalam melaksanakan disiplin berlalulintas. 7mzk

Komentar