nusabali

Tumpek Uye, Momentum Guru Wisesa - Masyarakat Beriringan Jiwai Pelestarian Satwa

  • www.nusabali.com-tumpek-uye-momentum-guru-wisesa-masyarakat-beriringan-jiwai-pelestarian-satwa

DENPASAR, NusaBali
Perayaan Tumpek Uye merupakan rahina jagat untuk memuliakan hewan dalam rangka terciptanya pembersihan bhuana agung dan bhuana alit.

Tumpek Uye yang dilaksanakan 6 bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) pada Saniscara Kliwon Uye, menjadi momentum Guru Wisesa berjalan seiringan bersama masyarakat dalam menjiwai pelestarian satwa.

Hal ini disampaikan Ida Rsi Agung Pinatih Kusuma Yoga, sulinggih dari Griya Paraman Puri Kertayoga, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, dalam rilis yang diterima NusaBali, Rabu (2/2). Disebutkan, ketika Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru ini dilaksanakan pasa Saniscara Kluswon Uye, Sabtu (29/1) lalu, Ida Rsi Agung Pinatih merasakan adanya kebahagiaan. 

Menurut Ida Rsi Agung, Gubernur Bali Wayan Koster selaku Guru Wisesa yang memiliki visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, bertujuan mulia untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal leluhur Bali yang adiluhung. “Tumpek Uye sudah semua orang mengetahuinya. Namun, baru diketahui dari segi informasi semata. Sedangkan dalam pelaksanaannya, belum ada penegasan,” jelas Ida Rsi Agung. 

“Karena itu, perayaan Rahina Tumpek Uye yang dilakukan oleh Guru Wisesa bersama masyarakat menjadi penegas agar tattwa, susila, dan upacara di Bali berjalan seiringan atau secara bersamaan, sekaligus menjadi momentum menciptakan persatuan di dalam menjaga warisan leluhur Bali. Ini sangat bagus dan membahagiakan sekali, agar Bali tetap ajeg,” lanjut Ida Rsi Agung.

Ida Rsi Agung menambahkan, sudah sepatutnya Guru Wisesa hadir di hadapan masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai kebudayaan Bali berdasarkan data sastra. “Jadi, apa yang sudah dijalankan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar pada 4 Januari 2022 terkait Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, sangat bagus. Sebab, itu merupakan local genius masyarakat Bali,” katanya.

Sementara itu, Ida Pedanda Gede P Manuaba, sulinggih dari Griya Beraban Manuaba, juga menyambut positif perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, yang tertuang dalam Intruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022. 

“Tujuan perayaan rahina Tumpek Uye ini untuk mengajak kita semua menjiwai pelestarian satwa (hewan), sebagai wujud bersama mengharmoniskan alam beserta isinya,” jelas Ida Pedanda Manuada secara terpisah, Rabu kemarin.

Paparan hampir senada juga disampaikan Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta. Menurut IGN Siwa Genta, Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu mengharmoniskan hubungan manusia dengan hewan.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih atas dikeluarkannya Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 ini. Semoga ini menjadi suatu contoh bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia, bagaimana kita menjaga hubungan keharmonisan antara manusia dengan hewan, sehingga terjadi keamanan dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan di dunia ini,” tandas Siwa Genta.

Siwa Genta kemudian mencontohkan kegiatan vaksinasi anjing dan aksi menebar bibit ikan di berbagai sumber mata air saat perayaan Tumpek Uye, Sabtu lalu, sebagai upaya nyata yang dilakukan secara sekala oleh Gubernur Bali bersama jajarannya. Termasuk para bupati/walikota, camat, perbekel/lurah, dan bendesa adat se-Bali, serta seluruh masyarakat.

Perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi itu sendiri dilakukan secara serentak di 9 kabupaten/kota se-Bali pada Saniscara Kliwon Uye, Sabtu lalu. Ini merupakan gerakan pertama yang dilakukan pemerintah. Gubernur Koster pun akan terus berjuang agar nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan rahina Tumpek bisa menjadi laku hidup masyarakat Bali.

Khusus untuk Pemprov Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, upacara Danu Kerthi dalam peringatan Tumpek Uye dilaksanakan di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Ditandai dengan ritual pelepas-liaran 181 ekor satwa oleh Gubernur Wayan Koster dan Forkopimda Provinsi Bali.

Ratusan ekor satwa yang dilepasliarkan ke hutan sekitar Danau Buyan itu didominasi burung cerukcuk, burung kutilang, burung tekukur, selain juga musang dan jenis hewan lainnya. Selain itu, 100.000 ekor bibit ikan nila juga dilepasliarkan di Danau Buyan. 

Perayaan Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi yang digelar serentak Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali tersebut merupakan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang ‘Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru’. Pelaksanaan Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi ini diperkuat Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022. 7

Komentar