nusabali

KPU Bali Sudah Siap Verifikasi Parpol

Bawaslu Libatkan Desa Adat Pengawasan Partisipatif

  • www.nusabali.com-kpu-bali-sudah-siap-verifikasi-parpol

DENPASAR, NusaBali
KPU Provinsi Bali menyiapkan verifikasi partai politik peserta pemilu menyusul ditetapkannya jadwal Pemilu serentak 2024 mendatang.

Sementara Bawaslu Bali akan kawal proses verifikasi parpol oleh KPU di Bali, untuk meminimalisir sengketa dalam tahapan verifikasi nanti. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Selasa (25/1) siang mengatakan usai jadwal pemilu serentak ditetapkan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Senayan oleh Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, seluruh awak KPU Provinsi akan diundang ke Jakarta dalam waktu dekat ini.

"Agendanya menyiapkan jajaran penyelenggara jajaran KPU untuk memulai tahapan pemilu. Yang paling dekat itu proses verifikasi peserta pemilu," ujar Lidartawan.

Sesuai dengan program dan tahapan penyelenggaraan pemilu yang sudah dirancang, tahapan akan meliputi perencanaan dan program anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.  Kemudian pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Kemudian dilanjut dengan tahapan verifikasi peserta pemilu, yakni partai politik. Setelah itu, lanjut ke penetapan jumlah kursi, daerah pemilihan, tahap pencalonan Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, masa kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, pengucapan sumpah janji calon terpilih.

Lidartawan mengatakan draf tahapan sudah ada, dan pihak KPU Bali tentu menunggu lebih lanjut PKPU (peraturan komisi pemilihan umum). "Secara garis besar, tahapan yang sudah disusun itu kami sudah siap melaksanakan. Begitu PKPU ditetapkan dan resmi diberlakukan, tahapan sudah berjalan. Untuk tahapan penyusunan anggaran sedang jalan di KPU Kabupaten/Kota.  Verifikasi parpol juga paling dekat agendanya. Jajaran KPU Bali sudah menyiapkan tahapan verifikasi parpol ini," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Sementara terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu, Anggota Bawaslu Bali Divisi Humas, Hukum dan Data, I Ketut Rudia secara terpisah mengatakan Bawaslu Bali sangat siap menyongsong pengawasan tahapan pemilu. Salah satunya proses verifikasi parpol yang akan dilaksanakan awal Agustus 2022 mendatang. Kata Rudia, verifikasi parpol peserta pemilu ini, bagian yang sangat penting sekaligus rawan dari tahapan pemilu. Rawannya, adalah ketika nanti parpol yang diverifikasi oleh KPU di daerah mengajukan keberatan-keberatan. "Salah satu antisipasi kita ketika ada parpol yang tidak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi. Nah ketika harus berproses dalam gugatan hukum dan sebagainya awak Bawaslu Bali sudah sangat siap," ujar Rudia.

Rudia menyebutkan Bawaslu Bali sudah jauh-jauh hari menyiapkan jajarannya untuk mengawasi tahapan pemilu serentak oleh KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota. Bahkan Bawaslu Bali sudah menggelar berbagai simulasi penyelesaian kasus pemilu melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota. "Jadi untuk pengawasan tahapan sudah tidak ada masalah," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Rudia mengatakan selain pengawasan tahapan yang sudah disiapkan, Bawaslu Bali juga melakukan kerjasama dengab berbagai komponen dalam rangka menyebarluaskan pengawasan partisipatif.  Bahkan, Bawaslu Bali telah membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, berup  Gema Siwa Puja (Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Pilkada). "Desa Adat akan terlibat juga dalam pengawasan partisipatif ini," ujar mantan wartawan. *nat

Komentar