nusabali

Sekaa Teruna Desa Adat Pecatu Sepakat Tak Buat Ogoh-ogoh

Hasil Rakor, di Kuta Utara Tidak ada Pawai

  • www.nusabali.com-sekaa-teruna-desa-adat-pecatu-sepakat-tak-buat-ogoh-ogoh

MANGUPURA, NusaBali
Setelah Desa Adat Bualu dan Desa Adat Ungasan yang sepakat tidak bikin ogoh-ogoh, kini Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan mengambil langkah serupa.

Kesepakatan tidak membuat dan mengarak ogoh-ogoh pada malam pengerupukan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944, untuk mengantisipasi kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada penyebaran varian baru Covid-19, yakni Omicron.

Bandesa Adat Pecatu I Made Sumerta, mengatakan kesepakatan tersebut diambil setelah dilakukan rapat bersama, prajuru desa, saba desa, kerta desa, dan para yowana di masing masing banjar serta kelian tempek, Sabtu (22/1) malam. Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan melihat sejumlah pertimbangan, yakni untuk menghindari terjadinya kerumunan saat malam pengerupukan. “Semuanya sepakat tidak membuat dan mengarak ogoh-ogoh. Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan wabah global Covid-19 dengan berbagai varian saat ini,” kata Sumerta, Minggu (23/1).

Selain itu, kata dia, desa tetangga dari Desa Pecatu, yakni Desa Ungasan, juga meniadakan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh. Bila di Pecatu membuat ogoh-ogoh, ditakutkan warga dari luar ikut menonton di Pecatu. Tentu hal itu akan mengakibatkan kerumunan dan menyulitkan dalam pengaturan protokol kesehatan (prokes). “Selain itu, berkaitan dengan ekonomi yang lagi lesu, juga menjadi pertimbangan untuk tidak membuat ogoh-ogoh dan lomba,” beber Sumerta.

Sementara untuk pelaksanaan tawur, tetap akan berjalan. Namun, dalam pelaksanaanya akan dihadiri oleh perwakilan, serta didukung para yowana masing-masing sebanyak 5 orang.

Sebelum Desa Adat Pecatu, dua desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, yakni Desa Adat Bualu dan Desa Adat Ungasan sepakat tidak membuat dan mengarak ogoh-ogoh dalam rangkaian Hari Raya Nyepi mendatang. Pertimbangannya karena dikhawatirkan bisa memicu kerumunan dan penyebaran Covid-19.

Di tempat terpisah, Polsek Kuta Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah tokoh di Kantor Camat Kuta Utara, Jumat (21/1). Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolsek Kuta Utara AKP I Wayan Sudiartha, Sekcam Kuta Utara, Danramil Kuta 1611-03 yang diwakili Bhabinsa Desa Tibubeneng, Majelis Alit Kecamatan Kuta Utara, Bendesa se-Kuta Utara, dan Kasi Trantib Kecamatan Kuta Utara.

Rakor tersebut membahas tentang pawai ogoh-ogoh dalam rangka Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang jatuh pada 3 Maret 2022. Rakor yang digelar dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, itu disepakati pawai ogoh-ogoh tidak digelar. Selain bahas tentang arakan ogoh-ogoh juga membahas tentang upacara melasti yang biasanya melibatkan massa banyak. Khusus untuk upacara melasti tetap digelar di Pantai dengan memperhatikan prokes yang ketat.

“Rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi menyikapi surat edaran dari MDA dan PHDI Bali terkait pelaksanaan rangkaian perayaan Nyepi Tahun Saka 1944 di wilayah Kuta Utara, mengingat masih dalam situasi pandemi,” kata AKP Wayan Sudiartha, Sabtu (22/1).

Masyarakat yang melanggar surat edaran dari MDA Provinsi Bali dan PHDI Bali akan ditindak sesuai dengan kesalahannya. Hasil rakor tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat secara luas di Kuta Utara. “Tidak untuk mengurangi nilai kesakralan Hari Raya Nyepi. Tetapi ini demi keselamatan kita semua. Mengapa pawai ogoh-ogoh disepakati tidak digelar, karena akan melibatkan massa yang banyak,” tandasnya. *dar, pol

Komentar