nusabali

Satgas BLBI Sita Aset Rp 15 Triliun

  • www.nusabali.com-satgas-blbi-sita-aset-rp-15-triliun

Bila ditotal, pemerintah melalui Satgas BLBI sudah menyita hingga Rp 5,2 triliun aset milik Texmaco.

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan dan merampas aset sebesar Rp 15,11 triliun dari obligor dan debitur BLBI. Ini merupakan buah dari pekerjaan selama tujuh bulan.

Dia menyebut jumlah sebanyak itu sudah mencakup 14 persen dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI. Bila dirata-ratakan tiap bulannya ada Rp 2 triliun aset yang disita Satgas BLBI.

“Kita sudah tujuh bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp 15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp 2 triliun,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).

“Ini sudah 14 persen dari seluruh yang di daftar itu,” lanjutnya. Paling baru, Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI menjabarkan pemerintah kembali menyita aset Grup Texmaco terkait dengan hak tagih dana BLBI.

Satgas BLBI menyita 1,9 juta meter persegi aset tanah Texmaco yang nilainya berkisar di antara Rp 1,9 triliun. Hal itu dilakukan pada Kamis, 20 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.

Mahfud menjelaskan aset Texmaco yang disita itu tersebar di enam kabupaten/kota. Mulai dari Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal. Totalnya ada 159 bidang tanah yang disita.

“Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota dan kabupaten. Sejumlah 159 bidang tanah. Di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal,” papar Mahfud seperti dilansir detikfinance.

“Dengan total luas tanah 1,9 juta meter persegi. Ini dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita mencapai 1,9 triliun,” lanjutnya.

Dia juga menjelaskan bila ditotal, pemerintah sudah menyita hingga Rp 5,2 triliun aset milik Texmaco. Desember lalu, sudah ada aset tanah senilai Rp 3,3 triliun yang disita pemerintah di 5 kota dengan total luasan 4,8 juta meter persegi.

“Khusus Texmaco perkiraan aset yang disita dari dua tahap ini sebesar Rp 5,2 triliun,” ungkap Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pada 23 Desember 2021 yang lalu Satgas telah menyita 587 bidang tanah jaminan dari kredit Texmaco seluas 4,8 juta meter persegi. Aset itu tersebar di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Batu, Kota Pekalongan, dan Kota Padang.

Lalu akan diapakan total aset Texmaco yang disita pemerintah? Menurut Mahfud, sebetulnya banyak opsi yang dilakukan pemerintah terhadap tanah tersebut. Namun dia cuma menyebutkan aset sitaan tersebut akan dilelang oleh pemerintah.

“Atas jaminan grup yang dilakukan penyitaan tersebut kita akan melanjutkannya dengan melakukan penjualan terbuka, atau lelang. Dan atau penyelesaian lainnya,” tutur Mahfud.

Dia memberikan pesan tegas kepada para obligor dan debitur BLBI yang membantah punya utang ke negara. Menurutnya, mau dibantah seperti apapun, bila sudah masuk daftar tagih BLBI, Satgas BLBI bakal tetap mengejar dan menagih utang dari para obligor dan debitur.

“Kepada debitur obligor silakan yang mau membantah ke publik, bantah saja. Kami tetap akan bekerja dan akan terus kejar,” tandas Mahfud.

Mahfud meminta kepada obligor dan debitur yang menerima panggilan Satgas BLBI untuk bersiap ditagih negara. Menurutnya, semua yang mengemplang utang BLBI bakal dapat giliran ditagih.

“Yang belum dapat giliran, gilirannya ada, karena semua tercatat di tempat kami,” tegas Mahfud. Satgas BLBI, menurut Mahfud, akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dengan berbagai upaya. Misalnya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur obligor yang selama ini mengemplang utang BLBI.

“Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi terkait RUU Kepailitan, PKPU, dan RPP PUPN yang kita olah semua untuk bisa ambil aset BLBI ini,” kata Mahfud. *

Komentar