nusabali

Pulang dari Rumah Mantan Istri, Embat Motor Kunci Nyantol

  • www.nusabali.com-pulang-dari-rumah-mantan-istri-embat-motor-kunci-nyantol

BANGLI, NusaBali
Sat Reskrim Polres Bangli berhasil ungkap kasus pencurian motor yang terjadi di Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Pelaku pencurian merupakan dua pemuda asal Denpasar. Malah salah satu pelaku sudah menghuni sel Polsek Denpasar Selatan karena kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengungkapkan dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus masing-masing I Made Putra Sanjaya, 27 dan Made Arya Wijaya, 26. Penangkapan berawal dari laporan kasus pencurian sepeda motor pada Agustus 2021 lalu. Pencurian terjadi di tempat parkir di dekat kantor Desa Katung. Pemilik sepeda motor jenis Honda Scoopy DK 3261 ET adalah I Wayan Sastomo, 26 warga Banjar/Desa Katung.

Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas mengantongi identitas terduga pelaku yang notabene tinggal di Jalan Pulau Batanta, Denpasar. "Pencurian tersebut melibatkan dua orang pelaku, Made Arya Wijaya dan Made Putra Sanjaya. Arya Wijaya saat ini sedang ditahan di Polsek Denpasar Selatan karena terjerat kasus serupa," ungkapnya Kamis (20/1).

AKP Androyuan Elim menyebutkan para pelaku melintas di wilayah Desa Katung kemudian mendapati motor terparkir dalam kondisi kunci nyantol. Motor tersebut kemudian di bawa ke Denpasar dan disembunyikan di rumah kosong. Setelah tiga hari disembunyikan barulah sepeda motor tersebut digunakan. Para pelaku mengganti plat kendaraan dengan nomor lain.

Lebih lanjut, petugas masih akan melakukan pendalaman kemungkinan adanya TKP lain. "Pengakuan baru di TKP di Katung, tapi kami akan dalami lagi," ujarnya. Pelaku yang merupakan pekerja bangun ini dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Made Putra Sanjaya mengaku awalnya hendak ke rumah mantan istri di wilayah Desa Batur, Kecamatan Kintamani. Putra Sanjaya meminta bantuan temanya yakni Arya Wijaya untuk mengantarkan. Sepulang di Batur, kedua melewati Desa Katung.

Kemudian dilihat sepeda motor terpakir dengan kunci nyantol. "Saya ke rumah mantan istri untuk mengambil surat-surat. Dalam perjalanan pulang teman saya berhenti karena ada motor yang diparkir. Karena kunci nyantol sepeda motor langsung dibawa teman saya," ungkapnya.

Pria satu anak ini menyebutkan jika temanya yang memiliki ide untuk mencuri. "Saya disuruh diam. Saat ini posisi saya sekitar 5 meter dari tempat sepeda motor diparkir," ujarnya. Kemudian sepeda motor hasil curian  tersebut selama ini dipakai untuk pergi bekerja. *esa

Komentar