nusabali

Guru Honorer Agama Hindu Geruduk Dewan

Minta Diperjuangkan Tambahan Formasi PPPK

  • www.nusabali.com-guru-honorer-agama-hindu-geruduk-dewan

SINGARAJA, NusaBali
Perwakilan guru honorer Agama Hindu di Kabupaten mendatangi gedung dewan Buleleng, Kamis (20/1) pagi kemarin.

Mereka meminta dewan memperjuangkan agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini bisa ditambah. Sebab masih banyak guru honorer yang belum lolos PPPK tahun 2021, karena formasi yang dibuka sangat sedikit. Sedangkan kondisi di lapangan banyak sekolah yang masih kekurangan PNS guru Agama Hindu.

DPRD Buleleng yang memfasilitasi keluhan guru honorer tersebut, juga menghadirkan sejumlah instansi terkait. Mulai dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Kantor Agama Kabupaten Buleleng dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng. Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Koordinator Guru Honorer Agama Hindu, Putu Ratna Kusuma Dewi didampingi sejumlah rekan guru lainnya mengungkapkan, sejumlah Guru Agama Hindu honorer di Buleleng tidak lolos seleksi PPPK tahun lalu. Hal itu karena jumlah guru yang mengikuti seleksi tidak sepadan dengan jumlah formasi yang dibuka.

“Kami hanya menuntut formasi PPPK Guru Agama Hindu tahun 2022 nanti ditambah, karena banyak sekolah yang belum punya guru PNS. Kami harap bapak yang duduk di dewan memperjuangkan agar formasi guru agama bisa ditambah,” ungkap guru honorer di SDN 1 Kampung Anyar itu. Hasil seleksi PPPK tahap I dan II juga disebutnya akan membuat 13 orang guru Agama Hindu tergusur dari sekolah tempatnya mengabdi karena akan disini guru PPPK baru.

Selain menuntut soal tambahan formasi, mereka juga menyuarakan kendala teknis pengurusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik). Pengurusan administrasi yang langsung dilakukan ke Dirjen Hindu Kemenag mandeg tanpa respon. “Kami tidak tahu apakah dinyatakan lulus atau tidak, belum ada kepastian, mohon kami difasilitasi karena kami tidak tahu harus mengadu kemana,” imbuh guru honorer lainnya.

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika menjelaskan, formasi PPPK guru yang dibuka Kemendikbud tahun 2021 untuk Buleleng baru 75 persen dari jumlah yang diajukan. Menurut Astika, Disdikpora Buleleng mengusulkan 3.391 formasi pengangkatan PPPK guru. Sebanyak 863 formasi diantaranya adalah guru Agama Hindu. Sedangkan formasi yang turun atas pengajuan tersebut hanya 2.552 formasi yang terdiri dari formasi guru kelas, guru Penjaskesrek termasuk guru Agama Hindu. Namun dari ribuan formasi yang turun, kuota untuk  guru Agama Hindu hanya dibuka 97 formasi.

“Kalau dilihat dari kebutuhan guru dan formasi yang dibuka memang sedikit. Khusus guru agama dari kebutuhan 863 orang guru Agama Hindu hanya dibuka 97 formasi. Dari hasil seleksi tahap I dan II hanya tersisa satu formasi di SDN 1 Tembok yang kosong karena tidak ada yang lolos passing grade,” ungkap Astika.

Dia pun mengatakan, peluang untuk dibukanya kembali PPPK di tahun ini dan seterusnya masih besar. Mengingat kebutuhan guru di Buleleng yang baru dibuka formasinya 75 persen saja. “Masih ada peluang karena formasi yang dibuka keseluruhan baru 75 persen. Jadi mohon bersabar. Formasi yang dibuka pemerintah pusat juga sesuai dengan Anjab-ABK (analisa jabatan dan analisa beban kerja,red),” kata Astika.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan jam mengajar Guru Agama Hindu di jenjang SD hanya diakui 24 jam. Ketentuan ini membuat di satu sekolah tidak boleh ada lebih dari satu guru agama. Terkecuali di sekolah yang memiliki kelas paralel. Dasar tersebut pun disebutnya mempengaruhi jumlah formasi Agama Hindu yang dibuka terbatas.

Dia pun memberi saran kepada guru Agama peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade agar tidak membuat akun baru saat seleksi berikutnya. Sehingga nilai yang didapat tahun lalu dapat menjadi cadangan jika nilai pada seleksi selanjutnya kecil atau bahkan tak lolos passing grade.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pertemuan yang difasilitasi DPRD Buleleng sudah menemukan titik terang. Keluhan guru honorer Agama Hindu juga sudah dijawab Disdikpora Buleleng dan juga Kantor Agama Buleleng sesuai dengan persoalan yang mereka hadapi.

“Hasil diskusi tadi sudah gamblang dijelaskan Disdikpora, Kantor Agama dan BKPSDM. Saya rasa pasti akan kami perjuangkan juga di DPRD, terutama persoalan yang masih belum menemui solusi. Teman guru honorer juga mereka sudah paham, nanti akan ada koordinasi lagi ke Kemenag soal teknis pengurusan PPG dan Serdik,” tutup Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng ini.*k23

Komentar