nusabali

Dharma Wanita Persatuan KLHK Lepasliarkan 40 Tukik di Taman Inspirasi Muntig Siokan Sanur

  • www.nusabali.com-dharma-wanita-persatuan-klhk-lepasliarkan-40-tukik-di-taman-inspirasi-muntig-siokan-sanur

DENPASAR, NusaBali.com - Guna mendukung upaya konservasi dan melestarikan satwa laut dilindungi, khususnya penyu, Dharma Wanita Persatuan Kementerian LHK (DWP KLHK) melepasliarkan tukik (anak penyu) sebanyak 40 ekor bertempat di Taman Inspirasi Muntig Siokan Sanur, Kamis (20/1/2022) pagi.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hadir salam kesempatan tersebut Ketua DWP KLHK, Ambar Bambang Hendroyono, didampingi oleh ibu-ibu atau istri Dirjen lingkup KLHK, pengurus DWP KLHK dan DWP UPT KLHK yang ada di Provinsi Bali, Kelompok Pelestari Penyu TCEC, serta masyarakat setempat.

Tukik yang dilepas terdiri dari dua jenis yaitu pertama jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) sebanyak 29 ekor masing. Masing-masing berumur dua hari  sebanyak 10 ekor, berumur 3 bulan sebanyak 9 ekor, dan berumur 5 bulan sebanyak 10 ekor. 

Sedangkan jenis kedua adalah jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata)  sebanyak 11 ekor yang keseluruhannya berumur 13 hari.

“Tukik-tukik dari beragam kelompok umur ini yang  merupakan hasil relokasi atau penyelamatan sarang penyu oleh masyarakat kelompok Gede Riko Pok Darwis Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng dan Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok Klungkung, dan Kelompok Pelestari Penyu TCEC yang merupakan binaan BKSDA Provinsi Bali,” terang Plt Kepala P3E Bali Nusra, Ni Nyoman Santi.

Ia menambahkan, ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), menyebutkan bahwa semua jenis penyu laut telah dimasukkan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang.
 
Karena itu, ujar Santi, kegiatan pelespasliaran tukik menjadi langkah baik sebagai upaya menjaga kehidupan satwa liar di alam tetap terjaga dan dapat melakukan fungsinya sebagai bagian dari penyeimbang ekosistem.

Selain itu kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kegiatan konservasi, melestarikan keberadaan penyu yang sudah langka dari bahaya kepunahan, juga mendukung semangat restorasi ekosistem.

“Menurut  pandangan ahli bahwa sepuluh tahun mendatang merupakan periode terpenting untuk mencegah bencana akibat perubahan iklim, serta untuk menjaga keberagaman dan jumlah keanekaragaman hayati,” ungkap Santi.

Sementara itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Agus Budi Santosa, menyebut dalam melepasliarkan tukik sudah diatur sedemikian rupa agar pelaksaannya berjalan efisien. Kata dia, SOP (Standar Operasional Prosedur) pelepasliaran tukik yang pertama adalah memastikan ada jarak antar peserta yang akan melakukan pelepasliaran.

Berikutnya dikatakan tukik yang akan dilepasliarkan dalam keadaan normal (tidak cacat) dan sehat serta aktif bergerak. Pada saat melepas tukik, tidak boleh berada di depan jalur pergerakan tukik sehingga tidak menghalangi pergerakan tukik menuju ke laut dan jangan sampai tukik terinjak.

“Letakkan tukik di pasir untuk memberi kesempatan kepada tukik mengaktifkan eco-location atau GPS alaminya dengan jarak ideal minimal 1-2 meter dari laut. Karena penyu akan kembali ke lokasi ini pada saat bertelur nantinya,” lanjut Agus Budi.

“Biarkan tukik berjalan menuju ke arah laut, jika ada yang salah arah harap dibetulkan dan pastikan tidak ada predator alami,” sambungnya. 

Agus Budi mengatakan waktu pelepasan ideal adalah pada pagi dan sore hari.

Komentar