nusabali

Kanwil KemenkumHAM Bali Gencarkan Pengawasan WNA

Patroli Sasar Kantong Wisatawan dari Sanur Hingga Seminyak

  • www.nusabali.com-kanwil-kemenkumham-bali-gencarkan-pengawasan-wna

MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bali bersama jajarannya di Imigras melaksanakan patroli, Rabu (19/1).

Patroli dalam rangka pengawasan baik terhadap warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI), menyasar wilayah Sanur (Denpasar) hingga Seminyak (Badung). Kakanwil KemenkumHAM Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan patroli dilaksanakan melalui rute Sanur hingga ke wilayah Seminyak. Patroli dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dengan menggunakan lima mobil patroli dari Kanim Denpasar, Kanim Ngurah Rai, Kanim Singaraja, Rudenim Denpasar, serta Divisi Keimigrasian. Dipilihnya Sanur dan Seminyak, kata Jamaruli, atas pertimbangan banyaknya konsentrasi WNA.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Karena berdasarkan amanat undang-undang, institusi Imigrasi mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan WNI maupun WNA,” tegasnya.

Menurut Jamaruli, pada dasarnya Imigrasi memiliki empat tugas dan fungsi utama. Di antaranya yakni melaksanakan pelayanan hukum, melakukan penegakan hukum, sebagai penjaga keamanan negara, serta sebagai fasilitator pembanguan dan kesejahteraan masyarakat. “Seperti yang dikatakan oleh Menkumham, bahwa pengamanan negara sangat penting untuk dilakukan. Begitu pula dengan pengawasan orang asing maupun WNI, harus dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Jamaruli.

Untuk diketahui, patroli tersebut dilaksanakan sesaat setelah gelaran Apel Nasional Gabungan yang diselenggarakan secara virtual oleh KemenkumHAM RI. Apel itu sendiri merupakan rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang diikuti oleh seluruh jajaran Imigrasi se-Provinsi Bali dan 26 instansi eksternal. Di samping itu, apel tersebut juga secara langsung dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sebagai pembina.

Dalam amanatnya, Yasonna Laoly menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.

Pengamanan dan pengawasan, katanya, termasuk pula mencegah pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa oknum WNA tidak bertanggung jawab. Itupun ditegaskan menjadi hal yang sangat penting, kaitan dengan situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Saya mengajak seluruh jajaran KemenkumHAM, khususnya jajaran Imigrasi, agar terus membuka diri, perluas wawasan, dan perkuat jejaring antar instansi. Penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tercapai sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik di tingkat pusat dan wilayah,” katanya. *dar

Komentar