nusabali

Pemkab dan DPRD Klungkung Bahas Perubahan RPJMD SB 2018 – 2023

  • www.nusabali.com-pemkab-dan-dprd-klungkung-bahas-perubahan-rpjmd-sb-2018-2023

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna kesepakatan tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana (SB) 2018 - 2023.

Rapat digelar di gedung DPRD Klungkung, Selasa (18/1) pagi. Dari eksekutif dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Dari legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Hadir, anggota DPRD Klungkung, dan sejumlah pimpinan OPD. "Pada awal Januari 2022 ini, kita harus fokus melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Salah satunya Penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 yang kita sepakati ini," ujar Bupati Suwirta.

Setelah melalui proses pembahasan, pengkajian anggota dewan, akhirnya dengan semangat kebersamaan, rancangan awal perubahan RPJMD ini dapat disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif. "Kami sangat menghargai dan mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh DPRD dan Tim Penyusun Perubahan RPJMD ini," ujar Bupati Suwirta.

Kata Bupati, dengan kesepakatan ini, maka Pemkab dapat seoptimal mungkin mengakomodir pelbagai permasalahan dan isu strategis yang akan menjadi fokus pembangunan sampai dengan akhir masa jabatan bupati nanti. Kepada seluruh perangkat daerah, dirinya tidak henti-hentinya mengingatkan untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi permasalahan dan potensi pada masing-masing urusan pemerintah daerah. "Perangkat daerah agar mampu menyusun program yang akan menjawab permasalahan dan memanfaatkan potensi yang ada dalam mewujudkan visi misi bupati," kata bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini.

Bupati mengakui ke depan pemanfaatan sistem perencanaan mesti terintegrasi dan selaras antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, diharapkan agar mampu menyusun perencanaan yang benar-benar matang. Bupati juga berharap semua perangkat daerah juga aktif untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian pusat dan perangkat daerah provinsi. Supaya bisa menyerap sebesar-besarnya anggaran yang tersedia di pemerintah pusat dan provinsi untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Klungkung.

"Dengan kondisi keuangan kita yang masih kecil dan dampak pandemi Covid-19, kita tidak bisa mengandalkan pendapatan asli daerah saja untuk mendanai kebutuhan pembangunan," ujar Bupati Suwirta.

Bupati juga sangat berharap kepada Tim Penyusun Perubahan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023 dan Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung, untuk dapat melaksanakan proses penyusunan Ranperda tersebut tepat waktu sesuai agenda yang telah disusun. "Semoga apa yang menjadi kesepakatan kali ini membawa kesejahteraan buat kita semua," harap Bupati Suwirta. *wan

Komentar