nusabali

Bupati Resmikan Program Antar Jemput Pasien Gratis

  • www.nusabali.com-bupati-resmikan-program-antar-jemput-pasien-gratis

AJP terbagi delapan rayon, tiap rayon didukung tiga kendaraan.

AMLAPURA, NusaBali

Bupati Karangasem I Gede Dana kembali meresmikan pelayanan antar jemput pasien (AJP) untuk warga kurang mampu dan antar jenazah secara gratis. AJP untuk rayon Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Sidemen diresmikan di Puskesmas Bebandem, Banjar Desa Tengah, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem, Selasa (18/1). Pelayanan AJP di Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Sidemen tersendiri. Sebelumnya AJP Kecamatan Sidemen bergabung dengan rayon Kecamatan Selat, AJP Kecamatan Bebandem bergabung dengan rayon Kecamatan Karangasem.

Bupati Gede Dana menjelaskan, warga kurang mampu cukup kontak PSC (publik safety center nomor 119) untuk mengantar ke Puskesmas terdekat atau ke RSUD. Usai berobat kembali diantar ke rumah. Program AJP efektif diberlakukan sejak 22 Juni 2021. Saat diresmikan, AJP memanfaatkan 22 kendaraan di enam rayon. Peresmian AJP di Puskesmas Bebandem kemarin didampingi Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa, Ketua DPRD I Wayan Suastika, Sekda I Ketut Sedana Merta, Kadis Kesehatan I Gusti Bagus Putra Pertama, Camat Bebandem I Gusti Ayu Putu Wija Sri Anjani, Camat Sidemen AA Made Agung Surya Jaya, Perbekel Desa Bebandem I Gede Partadana, Kapolsek Bebandem AKP I Wayan Gede Wirya, dan undangan lainnya.

Peresmian AJP pertama di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai Amlapura saat HUT Amlapura, 22 Juni 2021. AJP terbagi enam rayon, tiap rayon didukung 3 kendaraan ditambah 4 mobil ambulans yang merupakan ambulans khusus pengantar jenazah. Tahun ini bertambah dua rayon lagi. Tiap rayon juga 3 kendaraan sehingga program AJP lengkap di setiap kecamatan. Tiap kendaraan didukung 1 sopir dan 2 tenaga kesehatan yang akan menjemput dan mengantarkan kembali ke rumah.

Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, setelah di setiap kecamatan merupakan rayon AJP, pelayanan jadi lebih dekat. “Kendaraan itu sebelumnya digunakan untuk Sekretariat DPRD, hanya saja belum dimodifikasi seperti ambulans, kendaraan itu khusus untuk antar jemput pasien yang bisa duduk,” jelas Gusti Putra Pertama. Petugas melayani 24 jam, seluruh petugas dibagi empat shift. Tiap shift berjaga-jaga selama 6 jam. *k16

Komentar