nusabali

Pengunjung Water Blow Dikenakan Tarif Masuk

Mulai Dibuka untuk Umum Terhitung Sejak Kemarin

  • www.nusabali.com-pengunjung-water-blow-dikenakan-tarif-masuk

Untuk transaksi tiket masuk di Water Blow akan menggunakan dua sistem pembayaran, yaitu offline dan cashless yang bekerja sama dengan BPD Bali.

MANGUPURA, NusaBali

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua kembali membuka daya tarik wisata (DTW) Water Blow, mulai Selasa (18/1) kemarin. Namun, para pengunjung wisatawan yang hendak menyaksikan deburan ombak harus merogoh kocek sebesar Rp 15.000 untuk wisatawan domestik (wisdom) dan Rp 25.000 untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan kawasan Water Blow yang terletak di Pulau Peninsula yang berada dalam kawasan The Nusa Dua secara resmi kembali dibuka untuk umum. Pembukaan ini dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk. Ardita merinci, untuk tarif masuk bagi wisdom sebesar Rp 15.000 untuk dewasa dan Rp 10.000 untuk anak-anak. Sebaliknya, bagi wisatawan asing sebesar Rp 25.000 untuk dewasa dan Rp 15.000 untuk anak-anak.

“Kami sudah mulai buka untuk wisatawan. Kita juga kenakan tarif masuk. Tiket masuk ke Water Blow ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita,” jelas Ardita, Selasa (18/1).

Untuk transaksi tiket masuk di Water Blow akan menggunakan dua sistem pembayaran, yaitu offline dan cashless yang bekerja sama dengan BPD Bali. Menurut Ardita, sistem pembayaran offline menggunakan Electronic Data Capture (EDC) ticketing dan pembayaran dilakukan secara tunai di akses masuk. Sementara untuk sistem cashless, diterapkan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS). “Transaksi secara cashless ini agar mengurangi transaksi secara langsung, sehingga diharapkan bisa mengurangi interaksi melalui sentuhan secara langsung,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pembukaan kembali Water Blow dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, seperti kewajiban penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta physical distancing. “Kami pastikan Water Blow Peninsula akan menjadi alternatif atraksi wisata yang unik dan menarik serta sangat aman dikunjungi bagi wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” tegas Ardita.

Dia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah menjadikan Water Blow sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. “Semoga pembukaan kembali Water Blow ini dapat menarik kunjungan wisatawan khususnya ke The Nusa Dua, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Badung,” tandas Ardita.

Masih menurut Ardita, penetapan Water Blow sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow sebagai Daya Tarik Wisata. Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Badung Nomor. 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga.

Ardita melanjutkan, DTW Water Blow merupakan sebuah objek wisata yang memiliki karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam, yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi hingga 8 meter. Water Blow juga dilengkapi dengan observation deck (dek pantau) sebagai spot foto dan lokasi terbaik untuk melihat fenomena alam ombak pecah dari atas. *dar

Komentar