nusabali

Monumen 'Sita Kepandung' Akan Dibangun di Simpang Enam Kota Denpasar

Pembiayaan Gunakan CSR dengan Mekanisme NFT

  • www.nusabali.com-monumen-sita-kepandung-akan-dibangun-di-simpang-enam-kota-denpasar

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar kembali akan mendirikan patung monumen. Kali ini patung yang akan dibangun lokasinya di Simpang Enam Kota Denpasar Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.

Patung itu diberi nama 'Sita Kepandung' dengan pembiayaannya digalang dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) melalui mekanisme Blockchain dan Non Fongible Token (NFT).

Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya.

Demikian disampaikan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat menerima tim gabungan pembangunan Monumen 'Sita Kepandung' di Ruang Rapat Kantor Walikota Denpasar, beberapa waktu lalu. Menurut Jaya Negara, pembangunan monumen 'Sita Kepandung' selain untuk mempercantik wajah kota yang secara artistik menyehatkan warga, juga memberi vibrasi positif bagi setiap orang yang melintas atau berada di sekitarnya melalui simbol, filosofi, dan makna yang dikandungnya.

Vibrasi tersebut akan turut mendorong siapa saja yang melintas atau berada di sekitarnya untuk bertindak lebih produktif dan konstruktif. “Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” ujar Walikota Jaya Negara.

Adapun pemilihan mekanisme blockchain, kata Jaya Negara, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan jaman. Sedangkan Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, IGP Rahman Desyanta, memaparkan bahwa untuk penggalangan dana bagi pembangunan Monumen 'Sita Kepandung' pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT. Jenis pertama adalah Blue Mark NFT diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi.

Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar. Jumlah NFT jenis ini diterbitkan sangat terbatas, yakni sekitar empat sampai tujuh NFT. Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.

Jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp 5 juta dan Rp 1 juta. Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.

“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen 'Sita Kepandung' ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” paparnya. Secara spesifik, lanjut Rahman Desyanta 'Sita Kepandung' yang menjadi tajuk monumen yang akan dibangun di Kawasan Simpang Enam, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, itu adalah nukilan dari Aranyaka Kanda, bab ketiga dari Epos Ramayana yang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Bali.  

Tinggi total monumen 12 meter yang terdiri dari patung setinggi 8 meter yang disangga dengan pedestal setinggi 4 meter. Material dan teknik patung menggunakan beton, sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan.

Tokoh di balik rancangan 'Sita Kapandung' ini adalah Nyoman Gede Sentana Putra yang akrab disapa dengan panggilan Kedux. Ia adalah perupa, pembuat ogoh-ogoh sekaligus motor builder yang karyanya kerap menjuarai berbagai kompetisi internasional. Rancangan tersebut kemudian diwujudkan sebagai bangunan oleh arsitek kenamaan Bali, I Ketut Siandana. *mis

Komentar