nusabali

PTSL di Karangasem Terealisasi 65,9%

  • www.nusabali.com-ptsl-di-karangasem-terealisasi-659

AMLAPURA, NusaBali
Kantor Pertahanan Karangasem menggelar PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dengan target 8.774 bidang di tahun 2021.

Realisasinya hanya 65,9 persen atau 5.788 berkas. Sebanyak 2.986 bidang belum bisa dituntaskan karena berbagai kendala. Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Gede Ari Wahyudi SSiT MH telah menyerahkan 3.809 sertifikat kepada pemohon.

Ari Wahyudi mengungkapkan, target tidak tercapai salah satunya terkendala pandemi Covid-19. Imbasnya, sulit menghadirkan pemilik lahan untuk mengecek ke lokasi. Pemilik lahan wajib hadir untuk menunjukkan batas-batas lahannya. Kantor Pertanahan juga kesulitan menggelar sosialisasi karena dilarang mengumpulkan warga agar tidak terjadi kerumunan. “Target awal 10.144 bidang, kemudian target diturunkan jadi 8.774 bidang, ternyata belum tidak mampu capai target,” ungkap Ari Wahyudi didampingi Kasubag Tata Usaha Ida Ayu Made Patni Dwi Ambarawati, Jumat (14/1).

Ari Wahyudi mengungkapkan, hingga akhir Desember 2021, survei menyasar 2.200 bidang, pemetaan 2.300 bidang, pulkadis (pengumpul data yuridis) sebanyak 5.780 bidang, pemberkasan sebanyak 5.788 bidang, pengumuman 5.583 bidang, SK hak sebanyak 5.205 bidang, sertifikat sebanyak 3.809 bidang, dan penyerahan 3.562 bidang. Dari 3.562 sertifikat yang telah diserahkan termasuk 592 sertifikat milik Pemkab Karangasem diterima Kepala BPKAD (Badan Perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah) I Wayan Ardika.

Selama pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan selalu berkoordinasi dengan perbekel. Selanjutnya perbekel bersinergi dengan kelian banjar untuk mendatangkan warga masyarakat mulai dari acara sosialisasi, mengecek lahan di lapangan, dan pemberkasan. “Ternyata warga sulit dihadirkan, di situlah salah satu kendalanya,” ungkap Ari Wahyudi. Padahal hasil ukur telah tuntas, peta bidang telah tersusun, hanya untuk pemberkasan wajib mendatangkan warga untuk mencocokkan data agar akurat mengenai kepemilikan lahan sebelum dituangkan dalam sertifikat.

Selama PTSL berjalan, petugas lapangan dibagi tiga tim. Tim I dikoordinasikan Made Ambara Jaya, Tim II dikoordinasikan Sulistiorini Pelita Dewi, dan Tim III dikoordinasikan, Kiarsyah Mirza Syahputra. Tim I di wilayah Kecamatan Abang, Tim II di Kecamatan Bebandem, Kecamatan Karangasem, Kecamatan Selat, dan Kecamatan Sidemen. Tim III di Kecamatan Kubu menyasar sebanyak 22 desa. Semua desa telah melakukan pengukuran tinggal melakukan SHT (sertifikat hak tanah). Terjadi kendala di 22 desa maka diperluas menyasar 28 desa, sehingga total 50 desa. *k16

Komentar