nusabali

Balon Perbekel Urus Suket Belum Menjabat Tiga Periode

  • www.nusabali.com-balon-perbekel-urus-suket-belum-menjabat-tiga-periode

AMLAPURA, NusaBali
Para bakal calon perbekel di Kabupaten Karangasem mencari surat keterangan (suket) belum pernah menjabat perbekel selama tiga periode di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karangasem, Jalan Ahmad Yani, Jumat (14/1).

Buat sementara tercatat 100 bakal calon perbekel mencari surat keterangan untuk melengkapi berkas administrasi menjadi calon perbekel. Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Karangsem digelar di 51 desa, Sabtu (21/5) mendatang.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Karangasem, I Gede Kaneka Setiawan, mengungkapkan bakal calon perbekel wajib mengurus surat keterangan untuk melengkapi berkas administrasi sebagai calon perbekel. “Surat keterangan belum pernah menjadi perbekel selama tiga periode,” jelas Gede Kaneka. Dijelaskan, ada perbekel yang telah tiga periode menjabat walau di desa berbeda. Salah satunya Perbekel Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat I Wayan Suara Arsana, sebelumnya menjabat Perbekel Desa Selat tahun 2003-2008. Selanjutnya Desa Selat dimekarkan jadi Desa Amerta Bhuana. Wayan Suara menjabat Perbekel Desa Amerta bhuana selama dua periode, tahun 2010-2016 dan 2016-2022.

Gede Kaneka mengungkapkan, dari 51 desa yang akan menggelar pilkel serentak, buat sementara 100 bakal calon perbekel telah mengurus surat keterangan. “Saya optimis bakal calon perbekel akan bertambah. Bahkan lebih dari dua bakal calon akan muncul di beberapa desa,” ungkap Gede Kaneka. Sesuai tahapan, pendaftaran bakal calon 17-27 Januari, perpanjangan pendaftaran 28 Januari-8 Februari, pengundian nomor urut calon perbekel 10 Februari, kampanye 15-17 Mei, dan pemungutan suara 21 Mei 2022.

Gede Kaneka mengatakan, tercatat lima perbekel yang telah menjabat selama tiga periode. Masing-masing Perbekel Desa Amerta Bhuana I Wayan Suara, Perbekel Desa Pesedahan I Wayan Astawa, Perbekel Desa Antiga Kelod I Ketut Deresta, Perbekel Desa Menanga I Wayan Suartana, dan Perbekel Desa Bungaya Kangin Ida Bagus Sudira. Terpisah, Perbekel Desa Tista, Kecamatan Abang I Ketut Selamet Ariasa mengakui sudah mengurus surat keterangan belum pernah menjabat tiga periode. “Surat keterangan ini saya butuhkan untuk melengkapi administrasi kembali mencalonkan diri jadi calon Perbekel Desa Tista,” jelas Selamet Ariasa.

Perbekel Desa Duda, Kecamatan Selat I Gusti Agung Ngurah Putra juga mengaku telah mengurus surat keterangan belum pernah menjabat tiga periode. “Sepertinya di Pilkel Desa Duda nanti ada dua calon, selain saya selaku incumbent, ada calon lain. Saya mengapresiasi munculnya bakal calon,” ungkapnya. Berbeda dengan Perbekel Desa Purwakerti I Nengah Karyawan mengaku belum mengurus surat keterangan. “Saya belum urus surat keterangan, tetapi akan mencalonkan diri lagi,” katanya. Di Desa Kertabuana, Kecamatan Sidemen telah muncul 3 bakal calon masing-masing incumbent I Ketut Alit Yustadi dari Banjar Cegeng, I Gusti Lanang Putu Udata dari Banjar Tohjiwa yang sempat dua periode menjabat perbekel, dan I Nengah Jati Antara dari Banjar Cegeng.

Pilkel serentak di Karangasem digelar di 51 desa. Masing-masing Kecamatan Karangasem sebanyak 7 desa, Kecamatan Bebandem sebanyak 3 desa, Kecamatan Selat sebanyak 4 desa, Kecamatan Sidemen sebanyak 9 desa, Kecamatan Rendang sebanyak 1 desa, Kecamatan Abang sebanyak 11 desa, Kecamatan Kubu sebanyak 6 desa, dan Kecamatan Manggis sebanyak 10 desa. *k16

Komentar