nusabali

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng Kejar Pemenuhan SDM

  • www.nusabali.com-bagian-pengadaan-barang-dan-jasa-setda-buleleng-kejar-pemenuhan-sdm

SINGARAJA, NusaBali
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Buleleng tahun ini sedang mengejar pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Staf yang ada saat ini sudah mencukupi namun belum ideal jika mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kepala BPBJ Setda Buleleng I Made Sudarmika Rabu (12/1) mengatakan, sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pemerintah daerah wajib memiliki 32 orang fungsional PBJ. Sedangkan hingga saat ini staf fungsional di BPBJ baru berjumlah 28 orang.

“Kami sedang mengejar pemenuhan SDM ideal seperti arahan KPK RI, karena cukup penting untuk mengoptimalkan pemantauan, kontrol dan pencegahan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (korsupgah,red),” ujar Sudarmika.

Untuk memenuhi jumlah ideal fungsional di unit kerjanya, dapat dilakukan melalui  rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Selain juga dapat dilakukan dengan  pemindahan jabatan bagi PNS bersertifikat kompetensi PBJ, namun saat ini bertugas di instansi lain.

Menurut Sudarmika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), telah mengatur kriteria ASN yang dapat tergabung dalam UKPBJ. Seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan minimal III a, memiliki sertifikat kompetensi PBJ, dan bersedia untuk ditempatkan di BPBJ Setda Buleleng.

Sudarmika menegaskan, dengan ketersediaan SDM ideal di BPJB, maka secara otomatis dapat meningkatkan pelayanan Korsupgah. Selain juga optimalisasi pendampingan terkait PBJ kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. *k23

Komentar