nusabali

Bupati Jembrana Pastikan Gelar Lomba Ogoh-ogoh

  • www.nusabali.com-bupati-jembrana-pastikan-gelar-lomba-ogoh-ogoh

NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana akan mengelar Lomba Ogoh-ogoh serangkaian menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka  1942, tahun masehi 2022.

Keputusan itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memimpin rapat koordinasi serangka persiapan menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1944 Tahun 2022.


Rapat dihadiri Wabup Patriana Krisna, Forkopimda Jembrana dan instansi terkait di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana, Kamis (13/1). “Kita tidak ingin membatasi kreativitas dari sekaa terune yang ada di masing-masing desa adat. Kita juga memahami masyarakat sangat rindu akan adanya kreasi ogoh-ogoh. Namun begitu jangan sampai menjadi pemicu meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 karena kita tahu pawai ogoh-ogoh tentu akan mengundang keramian dan rentan mengabaikan protokol kesehatan,” Kata Bupati Tamba.

Sesuai hasil rapat koordinasi, Kamis (13/1), Bupati menyebut Lomba Ogoh-ogoh akan dilaksanakan dengan berbagai catatan. Diantaranya, selama proses penggarapan ogoh-ogoh harus tetap memperhatikan prokes. “ Teknisnya kecamatan memilih 5 ogoh-ogoh terbaik di desa masing-masing. 5 ogoh-ogoh itu nantinya diberikan dana pembinaan masing-masing Rp 3 juta.  Dari total 25 ogoh-ogoh akan dinilai oleh tim kabupaten secara langsung, kemudian dicari 15 terbaik akan diberikan dana kembali Ro 5 juta. Dari 15 ogoh-ogoh kemudian dinilai kembali untuk dicari pemenangnya.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Majelis Desa Adat Jembrana. Ia meminta Lomba Ogoh – ogoh mesti mengindahkan protokol kesehatan, mengingat Bali tengah menjadi sorotan. “Kreasi seni dapat dilakukan, namun pawai agar dipertimbangkan,“ tegas Kapolres.

Pandangan senada disampaikan Dandim 1617  Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna. Kata dia, aktivitas masyarakat nanti jangan sampai berefek negatif. Kegiatan pawai itu mesti disosialisasikan dengan baik sehingga tidak  merugikan diri sendiri. “ Memang sudah banyak aturan yang dijelaskan dalam surat Gubernur Bali. Kita di sini juga ada aturan terkait penanganan Covid-19.  Itu yang mesti disosialisasikan dan dipahami bersama. Jangan sampai dengan kegiatan yang kita rencanakan dengan baik ,  pada tahap pelaksanaan justru menimbulkan permasalahan yang mengganggu kredibilitas Bali,“ tukas Dandim.  

Ketua Majelis Desa Adat Jembrana I Nengah Subagia mengatakan dengan dikeluarkannya  SE MDA Provinsi Bali dengan dasar boleh/tidaknya ogoh-ogoh, tidak ada sanksi skala-niskala. Selain penerapan aturan dan prokes, penting juga diingat untuk menjaga situasi kondusif dan ketertiban. Misalnya, jangan sampai ada miras saat mengusung ogoh-ogoh. Demikian juga , ketika ada anggota sekaa ogoh-ogoh yang terjangkit, otomatis pengusungan ogoh-ogoh akan dibatalkan. “ Terkait situasi saat ini akan kami putuskan bersama di tingkat kabupaten. Kami menunggu apa pun keputusan itu akan disampaikan ke bawah, “ tandasnya. *ode

Komentar