nusabali

Jaksa Masuk Sekolah Sosialisasikan Hukum ke Siswa

Antisipasi Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja

  • www.nusabali.com-jaksa-masuk-sekolah-sosialisasikan-hukum-ke-siswa

SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, melangsungkan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP N 6 Singaraja, pada Rabu (12/1) siang.

Kegiatan sosialisasi hukum ini diikuti oleh siswa sebanyak 50 orang dari kelas VIII dan IX. Mereka diberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap kenakalan yang sifatnya pelanggaran maupun menyimpang.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara. Dipaparkan, kenakalan yang bersifat pelanggaran seperti, merokok, balap liar, bolos sekolah. Sedangkan kenakalan yang menyimpang seperti aborsi, seks bebas serta pengaruh penggunaan media sosial yang yang berdampak pada pelanggaran UU ITE.

Jayalantara mengatakan, program yang rutin dari Kejaksaan Negeri Buleleng di bidang Intelijen ini merupakan kegiatan yang bersifat preventif atau pencegahan.  Sasaran Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk para siswa untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan. Sehingga mereka menjadi lebih mengenal hukum.

"Inti dari kegiatan ini adalah mencegah dan mengedukasi siswa supaya bisa terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan lebih mengenali hukum. Harapan kami, agar tidak ada tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk kalangan siswa," ujar Jayalantara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan, program yang bersinergi dengan Lembaga Adhyaksa ini, ada tiga hal yang disampaikan. Diantaranya mengenai kenakalan remaja, dampak-dampak, dan juga termasuk penyalahgunaan narkoba.

"Siswa yang mengikuti kegiatan harus bisa menjadi agen perubahan. Dimulai dari diri sendiri, teman, keluarga serta lingkungan sekitar," kata Astika

Astika mengakui, karena banyaknya sekolah yang ada, Disdikpora Buleleng hanya melaksanakan program JMS hanya pada satuan pendidikan yang memiliki potensi besar terjadinya kenakalan remaja. Diharapkan siswa-siswi yang ikut dalam kegiatan ini nantinya bisa menjadi agen perubahan dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja. *mz

Komentar