nusabali

Kembali Diberlakukan Dua Arah

  • www.nusabali.com-kembali-diberlakukan-dua-arah

Kapasitas Jalan Kartika Plaza masih bisa diberlakukan dua arah. Karena Jalan Kartika Plaza fungsinya ada dua, yakni pintu masuk dan keluar.

Perubahan Arus Lalin Jalan Kartika Plaza Kuta

MANGUPURA, NusaBali
Arus lalu lintas (lalin) Jalan Kartika Plaza, Kuta, kembali diberlakukan dua arah, Jumat (17/2), setelah sebelumnya dua kali dilakukan perubahan dalam tahap uji coba perubahan arus lalin di sejumlah titik di Kuta.

Wadirlantas Polda Bali AKBP Bonaparte Silalahi, mengatakan perubahan ini dilakukan untuk mengakomodir banyaknya masukan dari masyarakat Banjar Wana Segara dan Banjar Anyar yang merasakan dampak dari perubahan arus lalin ini.

“Ini masih masa uji coba. Namanya masa uji coba, berarti belum paten. Kami prinsipnya bekerja untuk kepentingan umum. Kuta ini tak hanya milik sekelompok warga, tapi milik masyarakat luas. Siapapun masyarakat yang datang ke Kuta berhak merasakan keamanan, kenyamanan,” ujarnya.

Atas dasar itulah, sebagai aparat negara wajib menjalankan tugas mengakomodir apa yang harus ‘dimiliki’ oleh masyarakat. Namun demikian menurutnya keinginan itu harus menjadi solusi yang terbaik.

“Masyarakat di sini meminta agar jalan ini harus diberlakukan dua arah lagi. Kami mengakomodir masukan itu. Kami meminta agar masyarakat harus bisa menjaga ketertiban umum. Tak boleh parkir sembarang di pinggir jalan, kendaraan-kendaraan besar dilarang masuk pada wilayah yang sudah ditentukan,” tuturnya.

AKBP Silalahi mengatakan kepolisian siap mengakomodir masukan masyarakat, sepanjang masukan itu masuk itu akal dan pastinya harus sesuai dengan amanat undang-undang.

Sementara itu, Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Tofan Priyanto, mengatakan, sejak melakukan sosialisasi uji coba perubahan arus lalin awal Februari ini, ada beberapa ruas jalan yang secara teknis sudah cocok. Artinya manajemen lalin yang diterapkan sudah sesuai antara kapasitas jalan dan volume kendaraan yang melintas.

“Ruas-ruas jalan itu tak perlu dilakukan evaluasi teknis lagi. Artinya keinginan masyarakat kami sesuaikan,” ucap Tofan.

Tofan mengatakan pihaknya menerima masukan dari masyarakat sekitar Jalan Kartika Plaza karena dari evaluasi singkat yang dilakukan, jalan itu masih bisa diberlakukan dua arah. “Sampai sejauh ini hasil evaluasi sementara dari sisi teknisnya kapasitas Jalan Kartika Plaza masih bisa diberlakukan dua arah. Karena itu kami masih bisa mengakomodir masukan masyarakat. Jalan Kartika Plaza ini fungsinya ada dua, yakni pintu masuk dan keluar,” kata Tofan.

Kelian Adat Banjar Segara I Ketut Werka, saat ditemui di Kuta, mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan kepada aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait. Menurutnya perubahan yang dilakukan di Jalan Kubu Anyar, membuat Jalan Wana Segara dijadikan sebagai jalur alternatif oleh pengendara, yang membuat keamanan dan kenyamanan terganggu.

“Kami memberikan masukan bukan berarti kami tak mendukung langkah dari pemerintah untuk mengurai kemacetan di Kuta. Tapi dampak yang ditimbulkan kami rasa justru jauh lebih besar. Atas dasar itulah kami menolak perubahan lalin ini. Semalam kami rembuk akan melakukan aksi damai penolakan terhadap perubahan arus lalin ini. Saya sebagai kelian merespons positif aspirasi itu. Ini bukan berarti kami menunjukkan aksi kekuatan, tetapi sebuah aksi supaya ada respone dari aparat terkait,” tuturnya. * cr64

Komentar