nusabali

Jembrana Hanya Izinkan 284 Ogoh-ogoh

  • www.nusabali.com-jembrana-hanya-izinkan-284-ogoh-ogoh

Pengarakan Ogoh-ogoh saat malam Pangrupukan atau H-1 Nyepi nanti, hanya dibatasi di wilayah masing-masing banjar adat.

NEGARA, NusaBali

Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana  mempersilahkan masyarakat membuat Ogoh-ogoh, serangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, tahun masehi 2022. Namun jumlah Ogoh-ogoh tahun ini dibatasi hanya 284 Ogoh-ogoh se-Jembrana.

Petajuh I MDA Kabupaten Jembrana I Ketut Arya Tangkas, Minggu (9/1), mengatakan untuk pembuatan Ogoh-ogoh tahun ini, dibatasi hanya ada satu ogoh-ogoh di tiap banjar adat. Di Kabupaten Jembrana sendiri ada 284 banjar adat yang tersebar di 64 desa adat. "Di masing-masing banjar adat hanya diperbolehkan ada satu Ogoh-ogoh. Jadi di Jembrana diperbolehkan maksimal ada 284 Ogoh-ogoh," ujarnya.

Selain pembatasan jumlah, sambung Arya Tangkas, untuk pembuatan Ogoh-ogoh di masing-masing banjar adat juga diharuskan ada panitia penanggungjawab. Termasuk meminta izin kepada bendesa adat dan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan. "Untuk pembuatan Ogoh-ogoh tahun ini, kita sesuai SE (Surat Edaran) MDA Bali dan Gubenur. Intinya, Ogoh-ogoh diperbolehkan tetapi dengan sejumlah pembatasan dengan tetap memperhatikan prokes (protokol kesehatan)," ucap Arya Tangkas.

Di samping itu, sambung Arya Tangkas, untuk pengarakan Ogoh-ogoh saat malam Pangrupukan atau H-1 Nyepi nanti, hanya dibatasi di wilayah masing-masing banjar adat. Begitu juga untuk waktu pengarakan Ogoh-ogoh dibatasi maksimal sampai pukul 20.00 Wita. "Tidak diperbolehkan keluar Banjar Adat. Cukup diarak di masing-masing banjar adat," ucapnya.

Menurut Tangkas, adanya sejumlah pembatasan itu, bukan berarti membatasi kreativitas anak muda dalam membaut ogoh-ogoh. Namun sejumlah pembatasnya itu, dilakukan karena pertimbangan masih situasi pandemi Covid-19.

Dia juga tidak ingin saat pergantian tahun baru saka nanti akan malah terjadi ledakan kasus Covid-19. Untuk itu, prokes tetap harus dijaga. Dia mengingatkan, pembuatan Ogoh-ogoh, juga tetap mengutamakan bahan ramah lingkungan. ‘’Dan, jangan sampai membuat ogoh-ogoh dalam bentuk macam-macam yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Tangkas yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Jembrana ini. *ode

Komentar