nusabali

Membandel, Seorang Gacong Diamankan

  • www.nusabali.com-membandel-seorang-gacong-diamankan

MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama tim Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan mengamankan seorang guide liar atau gacong di Jalan Siligita, Nusa Dua, Rabu (5/1) pagi.

Diamankannya pria tersebut lantaran tertangkap sedang menunggu wisatawan untuk menawarkan jasa water sport. Sebagai efek jera, yang bersangkutan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 11 Januari mendatang.


Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan operasi gabungan yang dilakukan bersama Trantib Kecamatan Kuta Selatan itu setelah menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan gacong yang kerap mangkal di Jalan Siligita. Dalam operasi yang dilakukan, Rabu pagi sekitar pukul 10.00 Wita, petugas mengamankan seorang gacong yang sedang mangkal. “Jadi tim langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Suryanegara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya identitas salah satu water sport dari dompet yang bersangkutan. Karena sudah memiliki bukti, petugas kemudian mendata dan mengarahkan yang bersangkutan ke kantor Satpol PP BKO Kuta Selatan untuk proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Sesuai komitmen bersama, yang bersangkutan akan dikenakan tipiring. “Kami jadwalkan yang bersangkutan mengikuti sidang di PN Denpasar pada 11 Januari mendatang,” tegas Suryanegara.

Menurutnya, langkah tipiring ini adalah alternatif terakhir, karena selama ini sudah berupaya melakukan berbagai pendekatan. Selain itu, para gacong yang kerap meresahkan itu diarahkan untuk bekerja di sektor pariwisata lainnya. Namun, upaya itu tidak pernah diindahkan.

“Keberadaan gacong ini memang sangat meresahkan. Mereka mengejar, memepet mobil yang ditumpangi wisatawan hanya untuk menawarkan jasa. Tindakan tipiring ini solusi yang kita ambil agar aksi atau kegiatan mereka tidak ada lagi,” tegas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.

Hal senada juga disampaikan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta. Menurutnya, tindakan tipiring adalah langkah terakhir guna mengurai persoalan gacong yang meresahkan di wilayah Kuta Selatan. Dari laporan yang diterimanya, gacong yang diamankan pada Rabu pagi itu dijadwalkan sidang pada 11 Januari mendatang. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas itu bisa memberikan efek jera bagi gacong yang membandel. “Kami tentu sangat mendukung upaya itu,” kata Gede Arta.

Saat ini, lanjut Gede Arta, nama tempat yang memperkerjakan sudah dikantongi, tapi ketika terungkap di persidangan nanti akan ditindaklanjuti agar dilakukan evaluasi hingga penutupan. “Semuanya pasti terungkap saat persidangan, siapa yang mempekerjakan. Nanti akan direkomendasikan oleh pihak terkait untuk langkah yang akan diambil, termasuk penutupan,” tegasnya. *dar

Komentar