nusabali

2022, Agenda Legislasi DPRD Bali Kendor

Dampak Refocusing Anggaran, Hanya Target Tuntaskan 15 Ranperda

  • www.nusabali.com-2022-agenda-legislasi-dprd-bali-kendor

Saat ini gebrakan legislasi DPRD Bali sangat dimaksimalkan, namun tidak semua masalah harus diselesaikan dengan pembentukan Perda.

DENPASAR, NusaBali

Pandemi Covid-19 yang berdampak pada efisiensi anggaran daerah, membuat agenda legislasi di DPRD Bali juga terdampak. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Selasa (4/1) siang mengatakan tahun 2022 ini Bapemperda DPRD Bali hanya menarget penyelesaian 15 Ranperda saja.

Target menyelesaikan 15 Ranperda tersebut, naik 1 digit saja dari tahun 2021 lalu yang hanya 14 Ranperda.

Tahun 2021 lalu, Bapemperda DPRD Bali sebenarnya menarget menyelesaikan 19 Ranperda. Namun gagal karena berbagai kendala. Mulai adanya penyesuaian dengan Undang-Undang yang dibahas di DPR RI hingga adanya skala prioritas oleh pemerintah daerah yang disebabkan terbatasnya anggaran. "Kita hanya bisa selesaikan 14 Ranperda di 2021,  memang masih kecil angkanya. Awalnya kan kita target 24 ranperda, kemudian turun jadi 19 ranperda, tapi finish 14 ranperda. Itu sudah banyak, dalam kondisi Pandemi Covid-19 begini," kelakar mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Menurut Tama Tenaya untuk tahun 2022, 15 ranperda yang ditarget akan dibahas dan digodok di Bapemperda pada Februari mendatang sudah termasuk tinggi.

Ditambahkan Tama Tenaya, Bapemperda DPRD Bali memastikan ranperda yang sifatnya rutin sudah pasti masuk agenda, kemudian ranperda yang sifatnya mendesak, seperti Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Ranperda Dana Cadangan Pemilu/Pilgub Bali. "Kalau yang sifatnya mendesak sudah pasti kita jalan. Dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini bertahan saja sudah astungkara," ujar politisi asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.

Tama Tenaya mengatakan rendahnya target pembahasan Ranperda bukan berarti kinerja dewan dalam fungsi legislasi kendor. "Kalau ada masalah urgen yang mengharuskan kita membentuk Perda pasti kita laksanakan. Sedikit melahirkan Perda bukan berarti kita kendor. Ya tergantung situasi juga," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Badung periode 2004-2009 ini.

Menurut Tama Tenaya, sebenarnya refocusing anggaran daerah tidak menyentuh di kegiatan legislasi. Namun DPRD Bali tentu punya empati kepada masyarakat dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini. "Kalau mau bahas banyak bisa saja, tetapi kondisi keuangan daerah yang refocusing dan dalam masa Pandemi Covid-19, kita harus punya empati. Pokoknya yang priroritas saja dulu, itu pola pikir kita," tegas mantan Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik hukum dan keamanan ini.

Sementara Kabag Persidangan dan Risalah DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman  Alit Wikrama secara terpisah mengatakan jadwal penggodokan Ranperda sedang berproses. Kata dia, target 15 Ranperda yang dicanangkan Bapemperda bisa saja berubah. "Bisa saja bertambah, sesuai dengan kebutuhan. Bisa juga berkurang, kami masih godok di persidangan dengan Bapemperda," ujar Wikrama usai konsultasi dengan Bapemperda DPRD Bali, Selasa kemarin.

Wikrama mengatakan saat ini gebrakan legislasi DPRD Bali sangat dimaksimalkan. Namun tidak semua masalah diselesaikan dengan pembentukan Perda. Wikrama menyitir arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa tidak semua diselesaikan dengan Ranperda. "Kan sudah ada arahan dari Pak Presiden, tidak boleh sedikit-sedikit dengan Perda," ujar Wikrama.

Kata dia ukuran kinerja dewan tidak dinilai dengan berapa melahirkan perda. Apalagi indeks demokrasi dikaitkan juga dengan Perda yang dilahirkan dewan. "Tidak semua diukur dengan Perda. Kalau ada masalah yang mendesak di masyarakat, bisa juga dewan menerbitkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemangku kebijakan," ujar alumni STPDN (Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri), Jati Nangor, Jawa Barat ini.

Soal anggaran yang terbatas berdampak pada kinerja dewan dalam melahirkan produk hukum, diakui Wikrama. "Bagaimana lagi, kondisi Pandemi Covid-19. Harap maklum, tetapi tetap ada skala prioritas," ujar mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Bali ini. *nat

Komentar