nusabali

Garap Pembangunan Infrastruktur Bernilai Triliunan

Dari Pidato Akhir Tahun 2021 Gubernur Bali Wayan Koster

  • www.nusabali.com-garap-pembangunan-infrastruktur-bernilai-triliunan

Gubernur Koster bangun Taman Teknologi Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Ini dalam rangka penyeimbangan pusat-pusat ekonomi di Bali Utara dan Bali Selatan, Bali Timur dan Bali Barat

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Wayan Koster bersama pasangannya, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), tidak hanya melindungi kearifan lokal Bali melalui regulasi dan aturan. Dalam 3 tahun kepemimpinannya sejak dilantik 5 September 2018 lalu, Gubernur Koster juga merealisasikan berbagai program pembangunan infrastruktur di seluruh Bali, yang bernilai triliunan rupiah.

Pembangunan infrastruktur itu mulai dari proyek shortcut di jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul, pembangunan Kawasan Suci Pura Besakih (di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem), Pelabuhan Segitiga Emas (meliputi Pelabuhan Sanur di Denpasar Selatan, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Penida), pengembangan Pelabuhan Benoa (Denpasar Selatan), hingga pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (di bekas Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung).

Selain infrastruktur berupa jalan dan pelabuhan, ada juga pembangunan dua bendungan di Bali bernilai triliunan rupiah. Pertama, Bendungan Sidan di perbatasan Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung. Kedua, Bendungan Tamblang di Buleleng Timur, tepatnya di perbatasan Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan.

Ada pula proyek pengembangan Stadion Kapten Dipta di Desa Buruan (Keamatan Blahbatuh, Gianyar), pembangunan Pasar Sukawati Blok A, B, C di Desa Sukawati (Kecamatan Sukawati, Gianyar). Semua proyek infrastruktur tersebut digarap Gubernur Koster berkolaborasi dengan para bupati yang sudah ‘Satu Jalur’ alias kader PDIP.

Hebatnya, dari sederet pembangunan infrastruktur tersebut, sebagian besar merupakan hasil gerakan lobi yang dilakukan Gubernur Koster ke pemerintah pusat, untuk mendapatkan proyek yang pembiayaannya menggunakan APBN. Karenanya, tidak semua pembangunan menggunakan dana APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Pola pembangunan yang meminimalkan anggaran daerah tersebut tentunya sebuah strategi jitu, agar anggaran Pemprov Bali bisa dimaksimalkan untuk bidang lainnya. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 ini.

Capaian pembangunan infrastruktur di berbagai kabupaten di Bali ini menjadi fenomenal, karena terjadi di tengah pandemi Covid-19. Pemprov Bali di bawah Gubernur Koster terus mendapatkan suntikan program pembangunan dari pusat, yang sejatinya juga melakukan refocusing anggaran.

Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan infrastruktur yang digarap di era kepemimpinannya ini tidak hanya infrastruktur jalan, pelabuhan, dan pasar rakyat. Terbaru, Pemprov Bali juga akan menggeber pembangunan di bidang telekomunikasi berupa Taman Teknologi ‘Turyapada Tower’ KBS 6.0 Kerthi Bali.

"Ini (Taman Teknologi Turyapada Tower KBS 6.0, Red) program inovatif di bidang telekomunikasi," ujar Gubernur Koster saat menyampaikan pidato akhir tahun 2021 di Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha Denpasar, Jumat (31/12) pagi.

Menurut Gubernur Koster, ‘Turyapada Tower’ dengan tinggi 115 meter rencananya akan dibangun di Desa Pagayaman, Kecamnatan Sukasada, Buleleng. Turyapada Tower ini dibanguan pada ketinggian 1.521 meter di atas permukaan laut, sehingga total ketinggian tower mencapai 1.636 meter.

Gubernur Koster menyebutkan, Turyapada Tower ini memiliki fasilitas multifungsi dan terpadu dalam kawasan pariwisata yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. "Pembangunan Turyapada Tower ini dalam rangka penyeimbangan pusat-pusat ekonomi di Bali Utara dan Bali Selatan, Bali Timur dan Bali Barat. Juga mengoptimalkan siaran televisi digital dengan jangkauan 80 persen di wilayah Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem," beber Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Sementara itu, di bidang lingkungan, Gubernur Koster menggenjot pelaksanaan program ‘Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber’, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pergub ini mempercepat penanganan sampah di tingkat desa/kelurahan dan desa adat, dengan pembangunan TPS3R di desa dan TPST di tingkat kabupaten/kota. Program ini telah dimulai tahun 2021 dan ditarget tutas di seluruh Bali pada 2023 mendatang.

Selain program-program tersebut, Gubernur Koster juga lakukan penyelesaian sejumlah persoalan di masyarakat. Salah satunya, penyelesaian kasus tanah warga di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang persoalannya berlarut-larut selama 61 tahun sejak 1960.

Berkat koordinasi intensif Gubernur Koster dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan stakeholder terkait, akhirnya sertifikasi hak milik atas tanah seluas 612 hektare untuk warga Desa Sumberklampok bisa diselesaikan tahun 2021. Pembagiannya, 70 persen atau 458 hektare tanah diberikan kepada warga Desa Sumberkelampok, sementara 30 persen atau 154 hektare tanan menjadi aset Pemprov Bali.

"Tanah yang dibagikan kepada warga Desa Sumberklampok mencakup 813 sertifikat lahan garapan warga dan 800 sertifikat lahan tempat tinggal. Biaya sertifikat pun gratis. Ini membuat warga setempat punya masa depan dan kepastian hukum, karena mereka telah berjuang sejak tahun 1960," jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga kali periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini. *nat

Komentar