nusabali

Tahun 2022, Gianyar Tambah 7 TPS3R

  • www.nusabali.com-tahun-2022-gianyar-tambah-7-tps3r

GIANYAR, NusaBali
Tahun 2022, Pemkab Gianyar akan menambah 7 TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Pembangunan 7 TP3R ini menyusul rencana Gubernur Bali Wayan Koster akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. Dengan itu, sampah nantinya harus dikelola berbasis sumber.

7 TPS3R itu yakni di Desa Buruan, Keramas, Pering, Kecamatan Blahbatuh. Di Desa Sukawati dan Batuan,  Kecamatan Sukawati. Di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, dan Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar.

Dengan penambahan itu, di Gianyar akan ada 33 unit TPS3R. Namun masih ada 31 desa yang belum memiliki TPS3R. Tujuh desa yang mendapatkan TPS3R tahun 2022 ini pada tahun 2021 menjadi cadangan, sehingga pembangunanya dilakukan pada tahun 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar Ni Made Mirnawati, Minggu (2/1), menjelaskan 7 TPS3R yang akan dibangun ini dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PU. "Menurut konfirmasi dari Dinas PUPR, untuk tahun 2022 dari DAK Kementerian PU, Gianyar mendapatkan 4 TPS3R dan dari reguler Dinas PUPR, mendapatkan 3 TPS3R. Totalnya ada 7 pada tahun 2022," ujarnya.

Lahan untuk pembangunan 7 TPS3R itu telah disiapkan sesuai dengan arahan dan juknis serta telah lolos verifikasi. "Untuk lahan sudah kami sampaikan ke desa-desa agar memanfaatkan tanah milik Pemprov ataupun Pemkab. Kalau memang tidak ada, agar dikoordinasikan dengan bendesa adat masing-masing untuk memanfaatkan lahan milik desa adat," ujarnya.

Sedangkan 31 desa yang belum memiliki TPS3R, Mirna  tidak menampik jika sejumlah desa terkendala lahan. Jika pun tidak ada lahan milik provinsi, kabupaten atau adat, pihaknya akan menyiapkan TPST (TPS Terpadu) untuk beberapa desa yang hasil verifikasinya tidak memenuhi syarat, dalam hal ini ketersediaan lahan. "Kalau yang belum dapat lahan, mungkin nantinya akan kami siapkan TPST untuk beberapa desa. TPST itu yang melayani desa-desa tersebut," jelasnya.

31 desa yang belum memiliki TPS3R ini nantinya akan diverifikasi satu per satu, desa mana yang tidak memiliki lahan. Maka akan diarahkan ke TPST dengan beberapa desa. "Kami coba nanti cek satu per satu dari 31 desa nika. Yang mana bener-benar yang tak ada lahan," jelasnya. *nvi

Komentar