nusabali

Fenomena Arisan Isap Sabu di Bali

Tahun 2022, BNNP Bali Prediksi Peredaran Narkoba Meningkat

  • www.nusabali.com-fenomena-arisan-isap-sabu-di-bali

Selama tahun 2021 BNNP Bali telah melakukan berbagai upaya baik dengan cara penegakan hukum maupun pendekatan kesehatan lewat program rehabilitasi.

DENPASAR, NusaBali 
Pandemi Covid-19 ternyata tak membuat surut peredaran gelap narkoba di Bali sepanjang tahun 2021. Bahkan hasil analisa dan evaluasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama BNN Kabupaten/Kota peredaran gelap narkoba diprediksi meningkat di tahun 2022 ini. BNNP Bali melalui tim intelijennya juga menemukan fenomena arisan isap sabu antar sesama pengguna.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat gelar jumpa pers akhir tahun di Kantor BNNP Bali, Jumat (31/12/2021) mengungkapkan ada beberapa indikasi pendukung dari analisa tahun ini terkait peningkatan peredaran gelap narkoba. Seperti faktor pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap sektor ekonomi. Bila dilihat dari pola-pola peredarannya semakin masif. 

Dijelaskannya, bahwa peredaran narkoba di Bali sendiri sudah merambah hingga ke desa-desa. Fakta itu terungkap berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihak intelijen BNNP Bali. Bahkan, di beberapa desa ada perilaku masyarakat pengguna narkoba yang mendesain cara memakai narkoba dengan cara arisan.

"Itu dari data intelijen kami. Kalau diamati sekelilingnya kemungkinan sudah ada di sekeliling kita. Bahkan ada yang dalam bentuk arisan. Jadi per hisap atau gentian beli dan hisap," ungkapnya. Brigjen Sugianyar menambahkan bicara narkoba tidak hanya soal tindak pidana tetapi juga bicara uang. Akibat pandemic Covid-19 ini banyak orang di-PHK. Di tengah situasi seperti ini orang mencari penghasilan sangat sulit. “Ada yang cari lewat cara instan jadi pengedar. Dari pengedar jadi pengguna dan bisa terus naik level," ungkap Brigjen Sugianyar. 

Brigjen Sugianyar mengungkapkan selama tahun 2021 BNNP Bali bersama BNNK Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai upaya baik dengan cara melakukan penegakan hukum maupun dengan pendekatan kesehatan lewat program rehabilitasi bagi pecandu. Dari sisi penegakan hukum jumlah kasus tiga tahun terakhir terus menurun meski tidak signifikan jumlahnya. 

Meski terjadi penurunan jumlah kasus dan tersangka tetapi barang bukti yang berhasil disita jauh lebih tinggi tahun 2021. Sabu tahun 2020 sebanyak 2 kg, sementara 2021 sebanyak 2,8 kg. Ekstasi tahun 2020 sebanyak 785 butir, sementara 2021 sebanyak 106 butir. Ganja tahun 2020 49 kg lebih, sementara 2021 sebanyak 80 kg. DMT tahun 2020 sebanyak 494,46 gram, sementara 2021 sebanyak 1 kg lebih. Ganja sintetis tahun 2021 tidak ada alias 0, sementara 2021 sebanyak 138,53 gram. 

"Tahun 2019 ada 47 kasus dengan 58 orang tersangka. Berikutnya tahun 2020 ada 47 kasus dengan 56 tersangka. Sementara 2021 ada 43 kasus dengan 50 orang tersangka. Para tersangka di tahun 2021sebanyak 60 persen adalah jaringan dari luar Bali. Karena fokus kita menahan pasokan dari luar masuk ke Bali," beber Brigjen Sugianyar. 

Sementara dari sisi pendekatan kesehatan dinilai masih kurang. Prevalensi pengguna narkoba 15.000 orang, sementara yang direhabilitasi tahun 2021 hanya 705 orang. Brigjen Sugianyar mengaku pada bidang ini memiliki tantangan berat. Para pecandu narkoba keinginan untuk rehabilitasinya sangat kurang, karena sudah merasa nyaman dengan kondisinya. Zona nyaman itu ketika dia pakai narkoba. 

Untuk menggandeng mereka membutuhkan peran dari orang terdekat, seperti orangtua dan lingkungan setempat untuk meyakinkannya. Persoalan kedua adalah adanya stigma kalau datang ke BNN akan direhab dan dipenjara. 

"Untuk menghapus stigma itu kami melakukan sosialisasi secara masif, bahwa rehabilitasi di BNN gratis, identitas dijamin dirahasiakan, dan tidak dipenjarakan. Sosialisasi ini kita lakukan sampai ke desa-desa, lewat media massa, dan juga media sosial dengan menggandeng para tokoh yang memiliki follower yang banyak," tuturnya. 

Dari sisi fasilitas rehabilitasi menurut Brigjen Sugianyar sudah cukup memadai. Tidak hanya di kantor BNN tetapi juga di setiap rumah sakit daerah ada layanan rehabilitasinya. Sayangnya rehabilitas di rumah sakit-rumah sakit juga sangat minim. Menurutnya untuk menggaet para pecandu ini tidak bisa dengan cara menunggu. 

"Para pecandu ini adalah orang sakit, bukan pelaku kriminal. Mengahadapi mereka itu dengan pendekatan kesehatan. Tahun 2022 BNNP Bali berharap peran serta dari seluruh kepala daerah di Bali. Tidak gampang merangkul pecandu untuk direhabilitasi," ungkap mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. 7 pol

Komentar