nusabali

Buleleng Berhasil Katrol PAD Hingga 92,49 Persen di Akhir Tahun

  • www.nusabali.com-buleleng-berhasil-katrol-pad-hingga-9249-persen-di-akhir-tahun

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng berhasil mengatrol Pendapatan Asli Daerah (PAD) di penghujung tahun 2021.

Realisasi PAD menurut catatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng hingga Kamis (30/12) kemarin mencapai 92,49 persen atau Rp 365 miliar dari target Rp 395 miliar.

Peningkatan realisasi PAD disumbang terbanyak dari sektor pajak daerah. Kepala BPKPD Buleleng, Gede Sugiartha Widiada ditemui Kamis (30/12) kemarin mengatakan, realisasi capaian PAD mengalami peningkatan cukup signifikan. Padahal pada akhir November lalu, capaiannya baru bergerak di angka 84,56 persen. Namun dalam waktu sebulan terakhir, dapat dimaksimalkan hingga capaian saat ini mencapai 92,49 persen.

“Capaian ini patut kita syukuri mengingat kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Memang sejak awal tahun ini terus kami upayakan berbagai cara untuk menggenjot pendapatan daerah, terutama di sektor pajak daerah,” ungkap Sugiartha.

Menurutnya, sejumlah jenis pajak, sangat berperan mendorong peningkatan PAD Buleleng tahun ini. Bahkan beberapa diantaranya capaiannya diatas 100 persen. Seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian 106,30 persen atau Rp 51,25 miliar dari target Rp 48,21 miliar. Selain itu juga ada pajak reklame yang capaiannya 102,23 persen atau Rp 2,76 miliar dari target Rp 2,70 miliar.

Selain itu juga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) cukup memberi andil dengan capaian 90,65 persen atau Rp 24,52 miliar dari Rp 27,05 miliar. Lalu ada juga pajak restoran dengan capaian 90,55 persen atau Rp 9,08 miliar dari target Rp 10,03 miliar. “Pajak restoran ini capaiannya cukup tinggi karena belakangan ini banyak angkringan yang menjamur di Buleleng, ini sangat berkontribusi meningkatkan penghasilan pajak kita. Termasuk pajak hotel beberapa bulan belakangan pajak masuk sampai Rp 7 miliar lebih jadi sudah ada pergerakan,” imbuh Sugiartha yang juga mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.

Sementara itu, untuk menghadapi tahun 2022 mendatang, BPKPD sudah menyiapkan sejumlah skema untuk menggenjot kembali PAD. Selain dengan penagihan jemput bola, juga tengah memaksimalkan pelayanan pajak secara digital. Salah satunya dengan Point of Sales (POS) yang distandbykan di masing-masing wajib pajak. Sejauh ini POS sudah dipasang di delapan titik, tahun depan akan ditambah hingga 40 titik wajib pajak.

“POS ini merupakan perangkat digital berbasis android untuk mencatat setiap transaksi yang ada di wajib pajak. Setelah ada transaksi, langsung terlapor ke server. Sehingga kita akan mengetahui secara real time berapa pajak yang harus dibayar,” tutup Sugiartha. *k23

Komentar