nusabali

Lapas Kerobokan Ditingkat, Kapasitas Bertambah Dua Kali Lipat

  • www.nusabali.com-lapas-kerobokan-ditingkat-kapasitas-bertambah-dua-kali-lipat

DENPASAR, NusaBali
Kapasitas Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung akan segera ditingkatkan menjadi dua kali lipat pada 2022 mendatang.

Sejumlah blok akan dibangun menjadi dua tingkat untuk menambah kapasitas lapas yang kini mengalami overload. Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan untuk anggaran pembangunan lapas sudah disiapkan di tahun 2022. Nantinya beberapa blok di Lapas Kerobokan akan dipermak. “Nanti beberapa blok akan ditingkat menjadi lantai II. Sehingga kapasitas lapas saat ini yang hanya 323 orang akan menjadi 600 orang,” tegas Jamaruli usai jumpa pers akhir tahun, Rabu (29/12).

Dijelaskan Jamaruli, pengembangan kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan sebenarnya sudah menjadi target kinerja yang ditentukan Kementerian Hukum dan Ham RI. Maklum, saat ini kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan hanya 323 orang diisi 1.000 orang lebih. “Target kami Lapas Kerobokan tidak terlalu overkapasitas. Kalau overkapasitas pasti, tapi jangan terlalu,” tukasnya.

Hal itu dilakukan untuk menyeimbangkan isi lapas dan rutan se-Bali agar tidak benar-benar overkapasitas. Jamaruli sendiri berharap rencana pembangunan Lapas Kelas I di Singaraja bisa terwujud di masa mendatang. “Kalau Lapas Kelas I Singaraja bisa dibangun, mungkin kapasitasnya di atas 1.000, bisa 1.500. Nah, isi Kerobokan yang sekarang penuh bisa normal kembali setelah di bawa kesana,” beber Jamaruli.

Untuk diketahui, wacana relokasi Lapas Kelas IIB Singaraja semakin menguat menyusul pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dengan Pemkab Buleleng yang diwakili Wabup Nyoman Sutjidra pada November lalu.

Kapasitas Lapas Kelas IIB Singaraja semesetinya menampung 100 orang, tapi diisi 255 orang. Jika dipersentasekan kapasitas lapas overload 150 persen. Jamaruli menyampaikan rencana merelokasi Lapas Kelas IIB Singaraja ke daerah barat Buleleng. Tepatnya di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. “Di daerah tersebut (Desa Patas) ada tanah milik Provinsi Bali yang cocok untuk didirikan bangunan lapas baru. Mengingat kondisi Lapas Singaraja saat ini sudah overkapasitas,” kata Jamaruli.

Pembuatan lapas baru diperlukan lantaran selain overkapasitas, saat ini Lapas Kelas IIB Singaraja masih berada di area pemukiman padat penduduk atau di tengah kota. “Selain itu, kondisi bangunan lapas yang sudah tidak layak, sehingga perlu direlokasi,” pungkasnya. *rez

Komentar