nusabali

Kebutuhan Uang Tunai di Bali Naik Jadi Rp2,1 T

  • www.nusabali.com-kebutuhan-uang-tunai-di-bali-naik-jadi-rp21-t

DENPASAR, NusaBali
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memperkirakan kebutuhan uang tunai di Pulau Dewata untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mencapai Rp2,1 triliun. Itu melesat dari total kebutuhan uang tunai bulanan di daerah tersebut yang hanya Rp792 miliar.

Sementara itu, untuk sepanjang 2021, mereka memperkirakan total kebutuhan uang tunai mencapai Rp10,8 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menerangkan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan tersebut, pihaknya telah menyiapkan uang tunai.

"Baik dalam jumlah maupun pecahan yang dibutuhkan sebanyak 1,5 kali dari proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun 2021," kata Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (27/12).

Ia menyebutkan sejalan dengan peningkatan kebutuhan uang tunai, jumlah transaksi digital berbasis QR Code Indonesian Standard (QRIS) juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Sampai dengan Oktober 2021, tercatat jumlah transaksi QRIS mencapai 982 ribu transaksi dengan nominal sebesar Rp 75 miliar.

"Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 555 persen (year to date/ytd) dari sisi transaksi dan 345 persen dari sisi nominal. Jika dibandingkan dengan awal tahun 2021 yang tercatat sebesar 150 ribu transaksi dengan nominal Rp 17 miliar rupiah," imbuhnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya penerimaan pelaku usaha yang telah memanfaatkan kemudahan bertransaksi menggunakan QRIS. Pada awal Desember 2021, jumlah merchant QRIS tercatat mencapai 388.223 merchant atau tumbuh 122 persen (ytd) dibandingkan awal tahun 2021 yang tercatat sebanyak 174.893 merchant.

Ia menyebutkan, tren pertumbuhan transaksi tunai dan nontunai menggunakan QRIS tidak diikuti oleh transaksi jual beli valuta asing pada industri money changer berizin di Bali. Hal ini, disebabkan oleh belum pulihnya kinerja pariwisata di Bali yang tercermin dari belum adanya penerbangan internasional langsung ke Bali.

"Berdasarkan data September 2021, transaksi jual beli valuta asing pada money changer berizin tercatat sebesar Rp182 miliar atau turun 36,15 persen (yoy) dibandingkan September 2020 yang mencapai Rp 285 miliar," sebutnya.

Ia menyampaikan, Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) telah berupaya untuk meningkatkan layanan digital dalam penyelenggaraan Money Changer, yaitu melalui pengembangan aplikasi penukaran valas (https://baliauthorizedmoneychanger.id).

Aplikasi tersebut, telah diluncurkan sejak 7 September 2021 dan diharapkan meningkatkan transparansi dan kemudahan bertransaksi karena menyediakan informasi lokasi dan nilai tukar dari money changer berizin yang ada di wilayah Bali.

"Di samping itu, sebanyak 14 pengurus Money Changer juga telah melakukan sertifikasi pada 2021. Memperhatikan perkembangan bitcoin dan crytocurrency lainnya, khususnya di wilayah Bali, Bank Indonesia menyatakan bahwa aset kripto tersebut bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan hanya rupiah yang merupakan mata uang resmi dan alat pembayaran yang sah di tanah air," ujarnya. *

Komentar