nusabali

Tercatat Meninggal, Ternyata Masih Hidup

Bawaslu Bali Genjot Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

  • www.nusabali.com-tercatat-meninggal-ternyata-masih-hidup

Adanya kasus warga tercatat meninggal padahal masih hidup, sangat penting bagi Bawaslu untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

BANGLI, NusaBali

Di penghujung tahun 2021, Bawaslu Bali dan jajaran menggenjot pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Terungkap, saat Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melakukan uji petik di 4 kecamatan di Kabupaten Bangli, Senin (27/12) ada pemilih tercatat meninggal dunia, padahal orangnya masih hidup.

Pengawasan uji petik ke lapangan dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan kepala wilayah, hingga mendatangi keluarga pemilih secara langsung. Data pemilih yang meninggal dunia, namun orangnya masih hidup langsung diperbaiki. "Uji petik kali ini kita fokuskan terhadap beberapa sampling data pemilih yang berstatus meninggal dunia," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, dalam rilis Bawaslu Bali, Senin (27/12).

Muliarta menuturkan, kegiatan uji petik ini adalah wujud pelaksanaan kewajiban Bawaslu dalam melaksanakan amanat Undang-Undang terutama Pasal 104 huruf e  UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Proses ini dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam upaya Bawaslu mengawasi pemutahiran data pemilih secara berkelanjutan ini dilakukan dengan merujuk pada peraturan dan perundang-undangan," ujar Muliarta. "Secara teknis setiap bulan seluruh personel Bawaslu Kabupaten Bangli turun ke seluruh kelurahan/desa di lingkungan Kabupaten Bangli untuk mengawal pemutakhiran data pemilih ini," tandas Kordiv Pengawasan dan Humas ini.

Dilanjutkan Muliarta, pada uji petik data pemilih yang telah dicatat meninggal dicek ulang. Setelah diverifikasi ternyata pemilih bersangkutan masih hidup. Data tersebut merupakan data yang diperoleh dari KPU Bangli. Dengan kejadian ini, kata Muliarta sangat penting bagi Bawaslu untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.  

Sementara Anggota KPU Bali Gede John Darmawan dikonfirmasi NusaBali, soal temuan di Bangli itu mengatakan kemungkinan data tersebut ada kesalahan saat pencatatan dari bawah, seperti Kepala Lingkungan atau dinas terkait. "Nanti akan ada pembuktian lagi dengan mengecek sumber data temuan Bawaslu itu. Kami akan koordinasi dengan Bawaslu, soal data itu. Di daerah mana saja ditemukan, harus kami cek," ujar John Darmawan. *nat

Komentar