nusabali

Tahun 2022, APBD Badung Ditetapkan Rp 3,2 Triliun

  • www.nusabali.com-tahun-2022-apbd-badung-ditetapkan-rp-32-triliun

Ada pembiayaan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 263 miliar dari pusat, sehingga menyebabkan belanja naik tapi tidak merubah target pendapatan.

MANGUPURA, NusaBali

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,2 triliun. Kepastian ini setelah keluar hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD tahun 2022, yang lanjut dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (27/12) di ruang rapat Madya Gosana Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung.

Menariknya, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, dan dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa sekaligus anggota DPRD Badung itu berjalan cukup alot. Bahkan, rapat sempat diskor sekitar 10 menit.

Dalam rapat tersebut, terungkap hasil evaluasi Gubernur Bali ada sejumlah pergeseran anggaran. Antara lain pendapatan daerah dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,08 triliun atau naik Rp 150 miliar. Pendapatan transfer naik dari Rp 888 miliar menjadi Rp 907 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah terdapat beberapa pengurangan, sehingga total pendapatan menjadi Rp 2,989 triliun.

Untuk belanja operasional sebesar Rp 2,399 triliun naik menjadi Rp 2,52 triliun. Kenaikan juga terjadi pada belanja modal dari Rp 502 miliar menjadi Rp 543 miliar, sehingga belanja menjadi Rp 3,252 triliun.

Kemudian, setelah sidang paripurna penetapan RAPBD, ada pula pembiayaan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disetujui sebesar Rp 263 miliar pada 24 Desember 2021 lalu. Dengan demikian, total APBD Badung tahun 2022 sebesar Rp 3,252 triliun.

Hasil evaluasi tersebut kontan menjadi sorotan anggota dewan. Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, menilai banyak anggaran yang muncul pasca evaluasi. Yang bikin kaget lagi, katanya, dana belanja tidak terduga (BTT) yang sudah disepakati sebelumnya mendadak dikurangi dan digeser ke barang dan jasa. “Ini kok barang dan jasa bertambah? Itu tidak mungkin. Belanja modal yang kita ajukan kemarin tidak ada tambahan. Tidak mungkin gubernur minta penambahan barang dan jasa,” ujar politisi PDIP asal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal ini.

Reaksi yang sama juga dilontarkan oleh Wayan Suyasa, Wakil Ketua DPRD Badung. Politisi Partai Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini langsung mengkritis struktur APBD yang mengalami peningkatan. Dia mempertanyakan untuk apa saja kenaikan belanja modal yang disusun. Sentilan juga diutarakan oleh anggota dewan yang lain, seperti Made Ponda Wirawan, Wayan Sandra, dan Made Sunarta selaku Koordinator Banggar. Namun, karena semakin banyak anggota dewan yang protes, akhirnya Parwata langsung menghentikan rapat. “Rapat kita skor 10 menit, biar eksekutif berfikir,” kata Parwata.

Lebih lanjut, Parwata menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bali ada beberapa catatan, makanya diadakan rapat koordinasi dengan TAPD guna menindaklanjuti. “Karena kita ingin, betul-betul APBD kita tidak salah angka, tidak salah jumlah, harus tepat sasaran sesuai dengan harapan kita di dalam pembahasan bersama,” ujar Parwata.

Terkait dengan dana hibah dan pokir dewan, Parwata memilih melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Hal terpenting kegiatan itu ditransfer melalui kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD, sehingga program masyarakat bisa berjalan,” tegasnya.

Sementara, Adi Arnawa menjelaskan, dari APBD yang ditetapkan sebesar Rp 2,995 triliun di Sidang Paripurna, kemudian dievaluasi di Gubernur Bali. Dari Gubernur itu ada pengurangan dana transfer sebesar Rp 6 miliar, sehingga jumlahnya menjadi Rp. 2,989 triliun. “Tetapi di pembiayaan, karena ada pembiayaan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka itu harus dimasukan dalam APBD, sehingga total untuk tahun 2022 APBD yang disepakati adalah Rp 3,252 triliun,” jelasnya.

Dikatakan, Pemkab Badung sempat mengusulkan untuk dana PEN. Persetujuan untuk mendapatkan dana untuk pembiayaan PEN ternyata keluar 24 Desember 2021 sebesar Rp 263 miliar. Dana PEN ini, kata Adi Arnawa, dalam rangka untuk pembiayaan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). “Kita mohon bantuan pusat dan disetujui. Ini menyebabkan belanja kita naik tapi tidak merubah target pendapatan,” ujar birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.

Menurut Adi Arnawa perubahan pada belanja modal juga terjadi karena perintah presiden. Seperti pelebaran jalan menuju venue G20. Kemudian pembangunan sekolah dan pengadaan meubeler, hingga kewajiban memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai kontrak sesuai amanat UU. “Ini semua yang baru diakomodir, sehingga membuat (APBD) terjadi perubahan setelah evaluasi gubernur,” tandas Adi Arnawa. *ind, asa

Komentar