nusabali

Dinas PKP Bangli Sosialisasikan LP2B ke Subak

  • www.nusabali.com-dinas-pkp-bangli-sosialisasikan-lp2b-ke-subak

BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli sosialisasikan Ranpeda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke anggota subak.

Buat sementara sosialisasi LP2B menyasar Subak Sala di Desa Abuan Kecamatan Susut dan Subak Tegalalang, Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli. Ranperda LP2B sedang digodok oleh Pemkab Bangli bersama DPRD Bangli.

Kabid Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas PKP Bangli, Wayan Darma Yuda mengatakan, Perda LP2B untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif. Pemkab Bangli sudah mengkaji dan mendata lahan untuk ditetapkan sebagai LP2B. Lahan sawah di Kecamatan Bangli seluas 596,67 hektare, Kecamatan Susut 912,74 hektare, Kecamatan Tembuku 592,12 hektare, dan Kecamatan Kintamani 37,19 hektare. “Rekomendasi LP2B di Bangli seluas 1.561,37 hektare,” ungkap Darma Yuda, Kamis (23/12).

Darma Yuda menegaskan, masih menunggu penetapan Ranperda LP2B menjadi Perda. Ranperda LP2B sudah disosialisasikan kepada para petani. “Kami menyampaikan rekomendasi lahan yang masuk dalam LP2B. Dengan ditetapkan lahan pertanian sebagai LP2B maka petani tidak bisa melakukan alih fungsi lahan. Para petani diminta tetap melestarikan lahan pertanian dan menggarap lahan dengan baik,” tegas Darma Yuda. Anggota Subak Sala dan Subak Tegalalang menyatakan siap mendukung penetapan LP2B. Pemerintah tidak hanya menetapkan LP2B, juga ada dukungan kepada petani. “Mudah-mudahan segera ditetapkan jadi Perda,” harap Darma yuda. *esa

Komentar