nusabali

Tiap Wilayah Dibagi Dalam 3 Kuota

Penangkapan Ikan di Laut RI Dibatasi

  • www.nusabali.com-tiap-wilayah-dibagi-dalam-3-kuota

JAKARTA, NusaBali
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono punya program baru di sektor penangkapan ikan tahun depan.

Mulai tahun depan akan ada penangkapan ikan terukur, jadi jumlah ikan yang boleh ditangkap di perairan Indonesia bakal dibatasi.

Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketersediaan pasokan ikan di Laut Indonesia. Nantinya, bakal ada kuota penangkapan di tiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

Trenggono menjelaskan kuota akan dibagi dalam 3 jenis. Mulai dari kuota untuk investor atau perikanan industri, kuota untuk nelayan, hingga kuota untuk kebutuhan rekreasi.

"Nanti tiap wilayah i kan dibagi 3 kuota. Untuk investor, nelayan lokal, dan untuk kebutuhan rekreasi," ungkap Trenggono dalam Bincang Bahari, seperti dilansir detikcom, Rabu (22/12).

Dalam paparannya, ada 4 WPP yang bakal ditawarkan dengan kuota penangkapan. Total kuotanya 4.894.000 ton per tahun dengan nilai Rp 120,6 triliun.

Dia memaparkan kuota di tiap WPP bakal dibagi dalam 3 jenis, paling utama kuota bakal dibagikan untuk investor dan nelayan. Trenggono belum menjelaskan rincian mekanismenya seperti apa, semua mekanisme masih dibahas Dirjen Perikanan Tangkap.

Namun dia sempat menjelaskan bayangan mekanisme yang bakal berlaku, misalnya saja di WPP Zona I alias Laut Natuna Utara ada kuota tangkap sebesar 473 ribu ton. Bisa saja 80%-nya bakal diberikan kepada investor, tiap investor yang mau menangkap wajib melakukan pengajuan kuota dengan pembayaran PNBP.

"Investor kalau mau masuk ada kuotanya dia bayar PNBP nanti di depan untuk kuota itu," ungkap Trenggono.

Nah, apabila investor melanggar penangkapan dari ketentuan kuota yang diajukan maka dia akan mendapatkan hukuman berupa denda.

"Dari yang 80% itu kan sekitar 300 ribu ton. Nah kalau dia ada lebih ngambilnya maka sisanya akan didenda," ungkap Trenggono.

Trenggono menjelaskan pengawasan ketat juga sudah disiapkan, mulai dari kapal penangkapannya saja harus terdaftar ke KKP. Kemudian setiap melaut akan ada kapal pengawas yang mondar-mandir 24 jam.

Sampai ke pelabuhannya pun, akan ada sistem penghitung ikan yang berhasil ditangkap jadi akan ketahuan bila ternyata menangkap lebih dari kuota.

"Pengawasan ketat, ada kapal kita mondar-mandir 24 jam. Kemudian di awal dia akan daftarkan kapalnya, dia pasang alat monitor. Kami akan monitor tiap waktu. Waktu mendarat juga akan ada monitor kalau dia melebihi dia akan kena denda," kata Trenggono.

"Kalau ada kelebihan dari kuota juga, tahun berikutnya kami akan persulit untuk mendapatkan kuota," lanjutnya. *

Komentar