nusabali

Pemerintah Isyaratkan Hapus BBM Premium

  • www.nusabali.com-pemerintah-isyaratkan-hapus-bbm-premium

JAKARTA, NusaBali
Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Buktinya, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan transisi penggunaan BBM dari premium ke pertalite. "Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Rabu (22/12).

Nantinya, bahan bakar premium yang memiliki RON 88 akan digantikan menjadi pertalite dengan RON 90. Menurutnya, RON 90 merupakan bahan bakar energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan RON 88.

Pengalihan bahan bakar ini dimaksudkan agar Indonesia secara bertahap melakukan transisi ke energi bersih yang lebih ramah lingkungan.

Soerja mengatakan hingga saat ini hanya terdapat tujuh negara yang masih menggunakan bahan bakar dengan RON 88, tidak terkecuali Indonesia. Padahal, premium sudah banyak ditinggalkan masyarakat lantaran kualitasnya tidak lebih baik dibandingkan RON 90 atau lebih.

Peralihan dari premium ke pertalite diproyeksikan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.

Pemerintah, sambung dia, ke depan akan menyusun peta jalan (roadmap) bahan bakar minyak yang ramah lingkungan. Setelah premium dihapuskan, pertalite juga akan menjadi bahan bakar selanjutnya yang akan dihilangkan di pasaran.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana pertalite harus dry, harus shifting dari pertalite ke pertamax," terang dia.

Pemerintah akan berusaha meredam gejolak yang timbul di masyarakat terkait proses shifting pertalite ke pertamax. Sementara itu, perubahan dari pertalite ke pertamax diperkirakan dapat menurunkan kembali kadar emisi karbon dioksida sebesar 27 persen. *

Komentar