nusabali

Operasi Yustisi Sasar Pasar, Nihil Pelanggar Prokes

  • www.nusabali.com-operasi-yustisi-sasar-pasar-nihil-pelanggar-prokes

SINGARAJA, NusaBali
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).

Kegiatan itu menyasar Pasar Anyar, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Senin (20/12) pagi. Hasil operasi, nihil ditemukan pelanggar prokes.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, menyampaikan sebanyak 8 personel Satpol PP dikerahkan dalam operasi yustisi kemarin. “Kegiatan operasi ini dilakukan guna menegakkan disiplin masyarakat terhadap penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari,” ucapnya.

Suwarmawan melanjutkan, tidak hanya pedagang, pembeli juga masuk dalam sasaran operasi yustisi ini. “Hal paling kentara adalah penggunaan masker yang kurang benar, seperti belum menutupi hidung atau pun digantung di dagu. Jika ditemukan, akan langsung diberikan pembinaan oleh petugas,” imbuh Suwarmawan.

Dari hasil penyisiran, sebut Suwarmawan, tidak ditemukan satu pun masyarakat yang melakukan pelanggaran prokes. Atas dasar itu pihaknya menilai tingkat kedisiplinan masyarakat masih sangat tinggi dalam menerapkan prokes. “Kami meyakini dengan tingginya tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan prokes, pandemi ini akan cepat terlewati,” kata Suwarmawan.

Menurut Suwarmawan, selain disiplin prokes, partisipasi aktif dalam mensukseskan vaksinasi juga bagian penting dalam rangka melewati pandemi.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 kemarin tercatat terdapat penambahan kesembuhan pasien sebanyak 1 orang. Sedangkan jumlah pasien dalam perawatan tersisa 4 orang. Secara kumulatif jumlah kasus konfirmasi di Buleleng sebanyak 10.462 orang, dengan rincian sembuh 9.919 orang, meninggal 539 orang, dan dalam perawatan 4 orang. *mz

Komentar