nusabali

Ratusan Gram Shabu Diblender

Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti

  • www.nusabali.com-ratusan-gram-shabu-diblender

Selain narkotika, barang bukti yang turut dimusnahkan diantaranya, buku tafsir mimpi, bendel kupon togel, taji hingga celana dalam.

SINGARAJA, NusaBali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana di halaman belakang kantor Kejari Buleleng, di Kota Singaraja, Kamis (16/12) siang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah dari total 54 perkara yang sudah mempunyai putusan hukum tetap atau inkracht oleh pengadilan.

Sebagian besar barang bukti yang dimusnakan merupakan perkara narkotika dengan total 20 perkara. Barang bukti berupa shabu-shabu (SS) dengan total berat mencapai 925.20 gram brutto itu, dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan detergen, kemudian diblender. Sejumlah alat isap sabu (bong) juga ikut dimusnahkan.

Selain narkotika, juga ada beberapa barang bukti dari 27 perkara pidana umum seperti perjudian, pencurian, penipuan dan pemalsuan yang turut dimusnahkan. Di antaranya berupa buku tafsir mimpi, bendel kupon togel, pisau taji, hingga sangkar ayam.

Kemudian ada barang bukti dari 7 perkara tindak pidana perlindungan anak, yang juga dimusnahkan. Barang buktinya di antaranya baju kaos warna-warni, celana pendek bercak putih, celana dalam warna hitam, miniset warna putih, dan selimut.

Humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menyampaikan, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan memang berasal dari perkara narkotika dengan total barang hampir mencapai satu kilogram. "Ada tangkapan terakhir yang membuat barang buktinya cukup banyak, mencapai 800 gram," ucapnya.

Barang haram tersebut, berasal dari 20 perkara narkotika yang ditangani sejak awal 2021. Melihat barang bukti narkotika yang dimusnahkan cukup banyak, Jayalantara pun berharap Polres Buleleng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bisa menangkap bandar-bandarnya.*mz

Komentar