nusabali

Kapolda Resmikan Apartemen Polisi Seharga Rp 21M

  • www.nusabali.com-kapolda-resmikan-apartemen-polisi-seharga-rp-21m

DENPASAR, NusaBali
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meresmikan Apartemen D Puri Jayanti Dharma Pratisena, Rabu (15/12) pukul 11.00 Wita.

Apartemen dengan 50 unit hunian yang terletak di Jalan Pulau Riau, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat itu nantinya akan dijadikan Asrama Polisi (Aspol).

Peresmian apartemen tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Bali, pemotongan pita, dan penyerahan kunci secara simbolis. Apartemen megah tipe 36 dengan empat lantai ini diresmikan setelah dikerjakan selama 210 hari sejak 18 Mei sampai 13 Desember 2021.

Kapolda, Irjen Putu Jayan mengapresiasi upaya dari Polresta Denpasar dalam memanfaatkan anggaran dalam membangun apartemen tersebut. Kapolda meminta agar bangunan yang baru itu dijaga, dirawat, dan ditata agar masa penggunaannya lebih lama.

Irjen Putu Jayan mengatakan pembangunan apartemen ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah. Kapolda membeberkan jumlah anggota Polda Bali 11.985 orang. Dari jumlah tersebut baru 5.934 yang memiliki rumah tinggal sendiri. Anggota yang tinggal di rumah kontrak 1.148 orang. Sekitar 1.300-an orang yang tinggal di asrama. Selebihnya sekitar 3.000 anggota tinggal bersama orang tua dan kontrak rumah atau kos.

"Kalau dilihat masih ada setengah dari jumlah seluruh anggota Polda Bali yang masih perlu perhatian rumah tinggal. Selain asrama baru juga dibutuhkan 56 rumah jabatan. Sampai saat ini baru 21 orang yang tinggal di rumah jabatan. Tahun depan kita dapat lagi dua pembangunan rumah apartemen untuk Polres Karangasem dan di Polres Jembrana. Saat ini masih dalam tahap lelang," tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan apartemen seluas 3.150 m2 dengan 4 lantai ini berisi 50 unit hunian. Ada 2 unit hunian di lantai dasar khusus untuk penyandang disabilitas. Ada ruang serbaguna dan toilet umum. Sarana dan prasarana meliputi pos jaga pintu depan, fasilitas parkir, ruang terbuka hijau, kamera CCTV pada 14 titik, 10 tabung APAR, WiFi, instalasi antena TV, dan smoke detektor sebanyak 50 titik. "Arsitektur bangunan mengakomodir arsitektur Bali,” tegasnya.

Apartemen tersebut dibangun dengan anggaran Rp 21.813.092.300. Anggaran tersebut diambil dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 Polresta Denpasar sebasar Rp 24.715.488.000. *pol

Komentar