nusabali

Baliho Menjamur di Jalan By Pass Ngurah Rai

  • www.nusabali.com-baliho-menjamur-di-jalan-by-pass-ngurah-rai

MANGUPURA, NusaBali
Pemandangan tidak biasa ditemui di sejumlah ruas Jalan By Pass Ngurah Rai khususnya di wilayah Kuta dan Kuta Selatan.

Sejumlah titik dipenuhi baliho dari ukuran kecil hingga sedang, baik milik perusahaan jual beli berbasis aplikasi hingga partai politik. Pantauan di lapangan, ruas jalan yang dipenuhi baliho itu mulai dari Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta hingga Underpass Simpang Bandara Ngurah Rai Tuban. Titik lainnya yakni Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran tepatnya di jembatan sebelum masuk Simpang Udayana.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan baliho yang ada di Jalan By Pass Jimbaran itu memiliki izin resmi. Pemasangan baliho tersebut kaitan dengan kegiatan yang digelar di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Dari surat yang diterima, baliho tersebut sebanyak 70 unit yang disebar dari kawasan Kedonganan, Jimbaran hingga Nusa Dua.

“Kami sudah memberi izin. Tapi dalam izin itu, tidak boleh ada pemasangan di median jalan, pohon, dan fasilitas umum. Yang diperbolehkan hanya di ruas kiri dan kanan saja,” ungkapnya, Senin (13/12).

Begitu juga dengan baliho milik salah satu partai yang terpasang di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. Menurutnya, dari surat permintaan yang masuk, baliho tersebut direncanakan terpasang selama tiga hari ke depan. Namun, untuk lokasi pemasangan, Suryanegara juga mengingatkan agar tidak menggunakan median jalan. Hal ini semata agar tidak membahayakan pengendara. “Namun, memang masih ada yang dipasang di median jalan, itu sudah menyalahi aturan,” tegas Suryanegara.

Dia berharap agar baliho yang tumbang dan terpasang di median jalan segera ditangani. “Kami berharap segera ditangani. Kalau sudah membahayakan dan menyalahi aturan, kami akan tindak tegas,” kata mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung. *dar

Komentar