nusabali

Denpasar Raih Nilai Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

  • www.nusabali.com-denpasar-raih-nilai-tertinggi-keterbukaan-informasi-publik

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar meraih nilai tertinggi Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 94,66. Sementara Dinas Sosial Kota Denpasar meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan kategori informatif.

Penganugerahan penghargaan yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dilaksanakan, Kamis (9/12), di Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala.  Penyerahan penghargaan yang berlangsung dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, dilakukan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur. Penghargaan diterima Plt Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar Dewa Made Ariawan dan Plt Kadis Sosial Denpasar I Nyoman Artayasa.

Artayasa mengatakan, kategori informatif merupakan kategori tertinggi dari 5 kategori yang ada (tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, informatif).

Menurutnya yang dinilai dalam keterbukaan informasi ini antara lain, inovasi-inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah secara umum. Inovasi secara khusus terkait dengan pandemi Covid-19. Manfaat inovasi bagi masyarakat, strategi yang diterapkan agar inovasi efektif dilaksanakan. Serta kolaborasi dengan perangkat daerah yang lain dalam penyebaran informasi.

Artayasa mengaku Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial membuat inovasi antara lain Kota Tangguh Sosial, Rumah Berdaya, dan Rumah Disabilitas. Khusus berkait dengan pandemi Covid-19, inovasi yang dilakukan antara lain pemberian sembako warga yang isolasi mandiri, pemberian BLT formal dan informal yang dananya bersumber dari APBD Kota Denpasar serta dapur umum yang merupakan partisipasi dari pihak ketiga.

Dalam aplikasi SLRT (sistem layanan rujukan terpadu), juga ada menu cek bansos yang dapat diakses oleh semua orang. “Apapun program yang ada di Dinas Sosial Kota Denpasar kami terbuka dan selalu terbuka memberikan informasi sesuai dengan prosedur,” ungkap Artayasa.

Penilaian diawali dengan pengisian kuesioner dan dilanjutkan dengan sesi presentasi dan wawancara langsung pada 1 Desember 2021. Artayasa menambahkan, Komisi Informasi Provinsi Bali juga memberikan penghargaan kepada Pemkot Denpasar atas adanya aplikasi e-sewaka untuk santunan kematian bagi warga dan veteran. *mis

Komentar