nusabali

Desa Adat Tenganan Pagringsingan Juara I Desa Wisata ADWI

  • www.nusabali.com-desa-adat-tenganan-pagringsingan-juara-i-desa-wisata-adwi

AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem dinobatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai Juara I Desa Wisata kategori Desa Berkembang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Bangkit 2021.

Penganugerahan terbaik nasional Desa Wisata ADWI Bangkit 2021 untuk Dedsa Adat Tenganan Pagringsingan ini dilakukan Kemenparekraf di Jakarta, Selasa (7/12) lalu.

Dalam Lomba Tingkat Nasional Desa Wisata ADWI Bangkit 2021 ini, Desa Adat Tenganan Pagringsingan tampil sebagai yang terbaik dengan mengungguli Desa Wisata Bubohu (Kecamatan Batuda, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo), Desa Wisata Karanganyar (Magelang, Jawa Tengah), Desa Wisata Detusuko (Kecamatan Detusuko, Kabupaten Ende, NTT), dan Desa Wisata Ara (Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan).

Bendesa Adat Tenganan Pagringsingan, Putu Suarjana, mengatakan ajang perebutan Anugerah Desa Wisata ADWI Bangkit 2021 ini diikuti 1.831 desa wisata se-Indonesia. Setelah dilakukan seleksi tahap awal, 700 desa wisata dinyatakan lolos, termasuk Desa Adat Tenganan Pagringsingan.

Kemudian, dalam sleksi tahap kedua, yang dinyatakan lolos tinggal 300 desa wisata. Demikian seterusnya, sampai tersisa 50 desa wisata sebagai nominasi ‘Top 50 Desa Wisata ADWI Bangkit 2021’, di mana Desa Adat Tenganan Pagringsingan masuk di dalamnya.

“Selanjutnya, dewan juri beranggotakan 3 orang yang terdiri dari Fatma Lestari, Ari Suhandi, dan Prof Azril melakukan penilaian, dengan terjun langsung ke lokasi desa wisata masing-masing,” ungkap Putu Suarjana saat dikonfirmasi di Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kamis (9/12).

Menurut Putu Suarjana, sebuah desa wisata harus memenuhi 7 kriteria untuk lolos dalam penilaian akhir Desa Wisata ADWI Bangkit 2021 ini. Ketujuh kriteria itu meliputi home stay, toilet, desa digital, souvenir, CHSE (cleanliness health safety and environment sustainability), konten kreatif, dan daya tarik wisata (DTW).

“Desa Adat Tenganan Pagringsingan memenuhi ketujuh syarat itu. Setelah dilakukan penilian, Desa Adat Tenganan Pagringsingan mendapat skor tertinggi di antara 50 desa wisata yang masuk nimonasi,” terang Suarjana.

Suarjana menegaskan, sebagai Juara I Desa Wisata ADWI Bangkit 2021. Desa Adat Tenganan Pagringsingan pun berhak atas hadiah uang pembinaan sebesar Rp 40 juta, selain dapat trofi dan piagam. Sedangkan Desa Wisata Bubohu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontali yang berada di peringkat runner-up, berhak atas uang pembinaan Rp 30 juta. Sementara Desa Wisata Karanganyar (Magelang, Jawa Te-ngah), yang menduduki peringkat ketiga, berhak atas hadiah uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. "Ini modal awal yang baik menuju ‘Desa Maju’," tandas Suarjana.

Sementara itu, Anugerah Juara I Desa Wisata ADWI Bangkit 2021 untuk Desa Adat Tenganan Pagringsingan tersebut telah diserahkan Menparekraf RI, Salahuddin Uno, kepada Ketua Pengelola Objek Wisata Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Putu Wiadnyana, di Jakarta, Selasa malam.

Selaku Ketua Pengelola Objek Wisata Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Putu Wiadnyana mengaku menanggung beban atas prestasi tertinggi ‘Juara Desa Wisata ADWI Bangkit 2021’ ini. Menurut Wiadnyana, gelar ini juga sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankannya di masa datang, melalui implementasi nyata sehari-hari.

"Gelar Juara Desa Wisata ADWI Bangkit 2021 ini harus dipertanggungjawabkan, agar mampu mempertahankan keasrian Desa Adat Tenganan Pagringsingan, dengan melindungi aset dan warisan yang didukung awig-awig," jelas Wiadnyana saat dihubungi terpisah di kediamannya kawasan Banjar Tengah, Desa Adat Tenganan Pagringsingan, Kamis kemarin.

Menurut Wiadnyana, predikat terbaik nasional dsa wisata kategori desa berkembang ini ke depannya harus ditingkatkan menjadi kategori ‘maju’. "Tahun depan akan kembali dilakukan penilaian untuk kategori maju atau mandiri. Untuk mencapai kategori maju, maka secara kualitas mesti meningkat. Itulah beban kita," tandas Wiadnyana.

Wiadnyana menyebutkan, Desa Adat Tenganan Pagringsingan sudah punya modal utama ke arah itu, didukung adat dan budaya serta lingkungan, terutama kelestarian hutan desa yang dibentengi awig-awig. Sesuai awig-awig, warga dilarang menebang kayu sembarangan tanpa seizin Desa Adat Tenganan Pagringsingan. Awig-awig ini dilaksanakan secara disiplin oleh 125 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tiga banjar adat, yakni Banjar Kauh, Banjar Tengah, dan Banjar Kangin. *k16

Komentar