nusabali

Bupati Suwirta Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-hadiri-penyerahan-dipa-dan-tkdd-tahun-2022

SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 lingkup Provinsi Bali.

Acara ini digelar di ruang rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/12). Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan bupati/walikota se-Bali. DIPA diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Koster, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto, kepada 14 perwakilan. Gubernur juga menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada 9 bupati/walikota se-Bali. Acara sebelumnya sudah dilaksanakan baik secara virtual dan langsung, dengan penyerahan DIPA oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11).

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan amanat Presiden Jokowi, di antaranya memastikan secara terukur dan terarah setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat optimal kepada masyarakat. Gubernur Koster juga berharap agar semua pihak tetap menjaga semangat bersama-sama dalam membangun Provinsi Bali. Selain itu, masyarakat agar tetap taat mengikuti prokes meskipun kasus Covid-19 di Bali menurun.  Jelas Gubernur, sesuai amanat Presiden, APBN masih fokus untuk penanganan Covid-19, penurunan kemiskinan, pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM, dan infrastruktur untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan.
 
Bupati Suwirta menyampaikan Kabupaten Klungkung memperoleh alokasi TKDD Tahun 2022 Rp 744.341.207.000. Bupati berharap semua pihak di Kabupaten Klungkung agar bersama-sama bersinergi untuk mengawal, menggelola dan menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. Sesuai amanat Presiden Jokowi dan arahan Gubernur Bali, dana ini agar dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan khususnya di Kabupaten Klungkung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto menyampaikan penetapan DIPA Tahun 2021 ini merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian/lembaga. Seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah tahun 2022, agar dilaksanakan sesuai bidang tugas masing-masing. *wan

Komentar