nusabali

Para Bupati Diminta Efektifkan Anggaran

Gubernur Koster Serahkan DIPA Senilai Rp 11,13 Triliun

  • www.nusabali.com-para-bupati-diminta-efektifkan-anggaran

DIPA diserahkan awal Desember 2021, agar pelaksanaan kegiatan dapat langsung dimulai di awal tahun 2022 depan

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Wayan Koster serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 senilai total 11,13 triliun kepada Bupati/Walikota se-Bali dan Instansi Vertikal lingkup Provinsi Bali, Selasa (7/12) pagi. Gubernur Koster pun meminta Bupati/Walikota untuk efektifkan anggaran tahun 2022 supaya lebih tepat sasaran, selain juga kurangi ego sektoral.

Penyerahan DIPA Tahun 2022, Selasa pagi, dilakukan Gubernur Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar. Dalam acara tersebut, Gubernur Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Kementerian Keuangan, Teguh Dwi Nugroho, dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.

Penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden Jokowi) kepada para Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, yang dilakukan secara daring dari Istana Negara Jakarta, 29 November 2021 lalu. Untuk tahun 2022, terdapat 384 DIPA dengan nilai total Rp 11,24 triliun untuk seluruh wilayah Provinsi Bali.

Anggaran sebesar itu terdiri dari DIPA Satker Pemerintah Pusat sebanyak 349 DIPA dengan total pagu sebesar Rp 11,12 triliun dan DIPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 35 DIPA dengan total pagu sebesar Rp 123,1 miliar. Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali, besarnya mencapai Rp 11,13 triliun.

Rinciannya, TKDD untuk Provinsi Bali mencapai Rp 2,04 triliun, TKDD untuk Kabupaten Buleleng sebesar Rp 1,49 triliun, Kabupaten Tabanan (Rp 1,21 triliun), Kabupaten Gianyar (    Rp 1,12 triliun), Kabupaten Karangasem (Rp 1,09 triliun), Kota Denpasar (Rp 1,04 triliun), Kabupaten Bangli (Rp 0,83 triliun), Kabupaten Jembrana (Rp 0,79 triliun), Kabupaten Badung (Rp 0,75 triliun), dan Kabupaten Klungkung paling sedikit (Rp 0,74 triliun).

Di hadapan para perwakilan penerima DIPA, Gubernur Koster menekankan dengan dilaksanakannya penyerahan DIPA awal Desember 2021 ini, diharapkan Kementerian/Lembaga di daerah bisa langsung melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2022, yang dipastikan bisa direalisasikan mulai awal Januari 2022 mendatang. "Secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab," ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster meminta pengelolaan anggaran harus efektif dan tepat sasaran, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. “Saya minta pengelola anggaran harus membawa perubahan. Setiap program yang dibuat harus tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kesejahteran kepada masyarakat," tegas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster mengingatkan para pengelola anggaran agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas Kementerian/Lembaga, untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif, dan berkesinambungan. "Jadi, saya minta kerja yang optimal, karena pusat sudah optimal membantu kita di Provinsi Bali, terutama dalam anggaran," katanya.

Gubernur yang sempat tiga periode menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini juga membeberkan hal-hal pokok dalam APBN 2022 yang akan dilaksanakan mencakup bidang kesehatan yang diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19, penguatan kualitas kesehatan, dan reformasi sistem kesehatan. Menurut Koster, reformasi sistem kesehatan dilakukan melalui transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, dan pengembangan teknologi informasi layanan kesehatan.

Kemudian, bidang perlindungan sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM. Kegiatan strategis dilakukan mencakup penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan reformasi perlindungan sosial.

Sedangkan bidang pendidikan, kata Koster, diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM, PAUD, sarana dan prasarana pendidikan, kompetensi dan profesionalitas guru, serta vokasi. "Integrasi anggaran penelitian, pengembangan, dan penerapan dilanjutkan dan benar-benar berorientasi hasil," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Sementara bidang infrastruktur, kata Koster, difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar. Sasarannya, meningkatkan produktivitas serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis.

Kemudian, bidang lainnya ada juga untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang difokuskan buat percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional. Juga pemerataan akses dan konektivitas broadband, pembangunan pusat data nasional, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebaliknya, bidang ketahanan pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Menurut Koster, kegiatan yang dilakukan di bidang ini mencakup peningkatan keterjangkauan serta kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman.

Terakhir, bidang pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas. Di antaranya, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) pada aspek 3A (aksesibilitas, atraksi, amenitas) dan 2P (promosi,partisipasi pelaku usaha swasta.

Sementara itu, dalam kerangka pembangunan daerah Bali sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru’, Koster mengingatkan para Bupati/Walikota dan pimpinan Instansi Vertikal di Bali untuk mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan tahun 2022 de-pan. Koster minta jangan ada ego sektoral atau ego kewilayahan, semuanya harus terintegrasi dan terkoordinasi.

“Dalam melaksanakan program, jangan lagi berorientasi untuk menghabiskan anggaran atau hanya sekedar merealisasikan program 100 persen. Justru yang terpenting adalah merealisasikan program sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," pinta politisi-akademisi bergelar Doktor Ilmu Matematika jebolan ITB Bandung ini.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali Kemenkeu, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan bahwa DIPA Tahun 2022 ditetapkan dan diserahkan di awal Desember 2021. Tujuannya, agar pelaksanaan kegiatan dapat langsung dimulai di awal tahun 2022 depan. “Harapannya, ini dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan berbagai prioritas pembangunan," jelas Dwi Nug-roho. *nat

Komentar