nusabali

'Ini Hasil Kerja Nyata Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali'

Bali Dapat Penghargaan Pembangunan Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon

  • www.nusabali.com-ini-hasil-kerja-nyata-visi-nangun-sat-kerthi-loka-bali

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster mendapat penghargaan khusus ‘Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon’ dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Kalangan akademisi menilai penghargaan ini sebagai hasil kerja nyata visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Penghargaan khusus ‘Pembangunan Daerah di Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon’ tersebut diserahkan Menteri Perencanaan Pem-bangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, kepada Gubernur Wayan Koster di hadapan Presiden Jokowi, saat acara peluncuran ‘Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru’, di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (3/12) lalu. Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap arah kebijakan dan program pembangunan Provinsi Bali.

Akademisi yang juga Rektor Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar, Prof Dr Drh I Made Damriyasa MS, mengatakan penghargaan ini merupakan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan Provinsi Bali, yang telah dituangkan dalam ‘Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru’. Menurut Prof Damriyasa, penghargaan khusus ini sangat pantas diperoleh Gubernur Koster, karena melalui program ‘Ekonomi Kerthi Bali’ nantinya akan tercipta sistem perekonomian Bali yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelindungan alam, dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

"Di samping itu, dalam menciptakan sistem perekonomian Bali tersebut, telah diterbitkan berbagai regulasi yang berpihak pada pelindungan alam dan budaya Bali," ujar Prof Damriyasa di Denpasar, Minggu (5/12).

Menurut Prof Damriyasa, regulasi yang berpihak pada perlindungan alam dan budaya diterbitkan Pemprov Bali dalam kepemimpinan Gubernur Koster, antara lain, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Pergub tentang Perlindungan Danau-Mata Air-Sungai-Laut, serta Pergub tentang Fasilitasi Perlindung-an Pura-Pratima-Simbol Keagamaan.

Selain itu, Gubernur Koster juga telah terbitkan berbagai regulasi untuk pertumbuhan ekonomi Bali yang berpihak pada sumber daya lokal. Di antaranya, Pergub Bali tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Pergub tentang Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Pergub tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, dan Pergub tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

"Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ serta Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang digali dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, telah dijadikan referensi dalam penyusunan Transformasi Perekonomian Bali," tandas akademisi Fakultas Kedoklteran Hewan Unud yang sempat maju tarung sebagai Calon Rektor Unud 2017-2021 ini.

Prof Damriyasa mengatakan kearifan lokal Bali yang dipakai dasar dalam menyusun konsep Ekonomi Kerthi Bali, merupakan warisan adiluhung yang perlu digali dan dikembangkan. “Unhi Denpasar yang merupakan perguruan tinggi berbasis kearifan lokal, sangat mengapresiasi atas penghargaan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini memberi semangat kepada Unhi dan perguruan tinggi lainnya untuk menggali dan mengembangkan kearifan lokal Bali," katanya.

Sementara itu, General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana, menilai penghargaan khusus ‘Pembangunan Daerah Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon’ yang diterima Gubernur Koster merupakan hasil dari program energi bersih yang digagas Ketua DPD PDIP Bali tersebut. "Program energi bersih ini sangat strategis di dalam menurunkan emisi karbon. Kami (PLN, Red) sangat mendukung program energi bersih yang telah tertuang dalam Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih itu," tandas Udayana.

Menurut Udayana, bentuk dukungan yang dilakukan PLN dalam mengimplementasikan Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dimulai dari menginisiasi pengunaan energi bersih di bidang pertanian dengan electrifiying agriculture. Selama ini, di bidang pertanian banyak yang menggunakan diesel untuk penyiraman dan mesin selip untuk produksi beras. Sekarang, kata Udayana, sudah di-support menggunakan energi listrik, sehingga akan mengurangi emisi.

Udayana menambagkan, PLN Bali juga sudah menginisiasi penggunaan energi bersih listrik untuk lifestyle kendaraan listrik, hingga kompor-kompor induksi. Operasional kendaraan sudah memakai kendaraan listrik. PLN juga sudah memasang Stasiun Kendaraan Listrik untuk Umum (SPKLU) dan menyediakan layanan home charging, yang direncanakan sampai tahun 2022. "Kita pasang 21 unit SPKLU untuk mensupport penggunaan kendaraan listrik di Bali, hingga mendukung KTT G-20 di Bali (Oktober 2022 mendatang, Red) yang mengangkat tema energi bersih," jelas Udayana.

Gebrakan ‘Bali Energi Bersih’ di era kepemimpinan Gubernur Koster juga digaungkan oleh PLN dari sisi pembangkitan. Versi Udayana, PLN Group sudah mulai menginisiasi penggunaan pembangkit-pembangkit listrik yang green dan bersih. Contohnya di Buleleng, berupa mini hidro (pembangkit listrik yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber tenaga) dengan menghasilkan daya 1,4 MW.

Sedangkan di Bali, kata Udayana, ada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kapasitas 1 MW. Demikian pula PLTS Baturinggit di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem dengan kapasitas 1 MW. "Saat ini kami sedang mengkonstruksi PLTS di lokasi yang sama di Kecamatan Kubu untuk menghasilkan 25 MW. PLTS ini akan selesai dikonstruksi tahun 2023," katanya.

Untuk memperluas pemanfaatan energi bersih ini, menurut Udayana, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di Bali akan ada tambahan 100 MW PLTS. Termasuk di Bali Barat ada 25 MW, yang akan ditambah lagi tahun berikutnya menjadi 53 MW. Kalau semua masyarakat sudah beralih ke energi bersih berbasis listrik khususnya, kata Udayana, ini akan mensupport daerah Bali yang sehat dan pariwisata yang berkualitas.

Secara terpisah, Kepala UPTD Tamah Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, I Ketut Subandi, menyebutkan Gubernur Koster selalu memberikan arahan dalam upaya melestarikan keberadaan hutan mangrove. Ketut Subandi pun menilai penghargaan khusus ‘Pembangunan Daerah Bidang Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon’ yang diterima Gubernur Koster merupakan hasil dari kinerja sang gubernur untuk membawa ‘Bali Era Baru’.

"Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ juga merupakan jawaban yang selalu dijadikan pedoman untuk menjaga kelestarian hutan (Wana Kerthi mangrove) yang luasnya sekitar 1.300 hektare di sepanjang Teluk Benoa, yang membentang dari Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan (sisi timur) sampai Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung (sisi barat)," ujar Subandi. Hasil dari keberadaan mangrove ini, kata Subandi, ternyata telah mampu menyerap emisi karbon di per-kotaan Denpasar dan Badung.

Dalam menekan emisi karbon, kata Subandi, Gubernur Koster juga memiliki komitmen untuk menjaga keamanan dan kebersihan hutan mangrove dari ancaman sampah plastik, supaya tidak mati terkena polusi plastik. "Arahan Gubernur Pak Wayan Koster selalu menekankan keamanan dan kebersihan mangrove dari ancaman sampah plastik," terang Subandi.

Subandi pun mendorong masyarakat hingga lembaga swasta untuk menjaga kelestarian mangrove. Sebab, keberadaan mangrove sangat penting peranannya sebagai penyangga wilayah di daerah Denpasar dan Badung. Termasuk mendukung terwujudnya pembangunan yang rendah karbon, karena mangrove mampu menyerap karbon 4-5 kali lipat dari pohon lainnya. *nat

Komentar