nusabali

Pungutan IMB Hilang, Target PAD Dinas Perizinan Tidak Tercapai

  • www.nusabali.com-pungutan-imb-hilang-target-pad-dinas-perizinan-tidak-tercapai

TABANAN, NusaBali
Target pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) tahun 2021 dipastikan tak tercapai. Dari target yang dipasang Rp 5,3 miliar, per 30 November 2021 baru tercapai Rp 3,6 miliar.

Selain imbas pandemi Covid-19 yang menjadi penyebab tak tercapainya target, objek retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) hilang, sehingga Dinas Perizinan sudah tidak memungut retribusi IMB sejak 2 Agustus 2021.

Ini sejalan dengan pemerintah telah menghapus status IMB dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan. Dalam proses penghapusan ini legislatif dan eksekutif di Tabanan masih melakukan pembahasan.   

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas PMPPTSP I Kadek Suardana Dwi Putra mengakui kemungkinan besar PAD tak bisa tercapai. Penyebab utama PAD tak tercapai karena retribusi IMB sudah dihentikan pelayanan sejak 2 Agustus 2021 karena perubahan nomenklatur menjadi PBG. “Karena sampai saat ini masih dalam pembahasan perda retribusi dan kesiapan sistem (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung—SIMBG) kami belum bisa melakukan pungutan retribusi,” kata Dwi Putra, Rabu (1/12).

Dikatakannya, target IMB di tahun 2021 dipasang Rp 5,1 miliar, per 30 November baru tercapai Rp 3,4 miliar. “Di Dinas Perizinan obyek IMB adalah sumber utama penghasilan, namun karena masih penyesuaian kita belum bisa dilakukan pungutan. Mudah-mudahan ini segera tuntas aturan yang baru,” katanya.

Meskipun target diprediksi tak bisa tercapai, Dinas Perizinan Tabanan sudah berhasil melakukan pungutan retribusi dari objek lain. Sebab dari target yang dipasang Rp 5,3 miliar sudah bisa tercapai 68 persen atau sejumlah Rp 3,6 miliar.

Objek retribusi penyumbang yang sudah dipungut adalah IMTA (Izin  Menggunakan Tenaga Kerja Asing). Target di 2021 sebesar Rp 191.391.000 sekarang sudah tercapai Rp 182.945.000. Kemudian retribusi trayek dari target Rp 9.871.000 sudah tercapai Rp 3.680.000. “Yang jelas tahun ini belum bisa tercapai untuk target, karena sisa sebulan lagi capaian target baru 68 persen,” tandas Dwi Putra. *des

Komentar