nusabali

Bawaslu RI Evaluasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu

  • www.nusabali.com-bawaslu-ri-evaluasi-penyederhanaan-surat-suara-pemilu

DENPASAR, NusaBali
Penyederhanaan Surat Suara dilakukan untuk membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang lebih efisien dan mempermudah pemilih dalam pencoblosan di TPS (tempat pemungutan suara), dievaluasi Bawaslu RI.

Evaluasi tersebut terkait ketika ada pemilih yang mau pindah daerah pemilihan untuk mencoblos Calon DPRD Kabupaten/Kota. Ketua Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam rilis Bawaslu Bali, Kamis (2/12)  memberikan catatan atas simulasi yang dilakukan terhadap penyederhanaan surat suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Kamis (2/12). Kata Fritz ini merupakan kali kedua simulasi yang dilaksanakan. "Simulasi yang pertama dilakukan di Manado, Sulawesi Utara, masih ada beberapa hal yang dinilai perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nantinya di tahun 2024," ujar Fritz Edward.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu RI ini memberikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan simulasi yang telah dilakukan di Sulawesi Utara, termasuk juga di Bali. “Sebagai atensi bersama, saat pelaksanaan simulasi yang dilakukan di Manado, bilik suara terlalu sempit ketika surat suara dibuka, selain itu penggunaan sarung tangan berbahan plastik terasa cukup licin, ketika memegang surat suara. Hal ini lumayan menjadi kendala di lapangan sehingga cukup memakan waktu ketika melakukan pencoblosan,”ujar Fritz.

Lebih lanjut, ayah satu anak ini juga memaparkan potensi permasalahan terkait dengan pemilih yang pindah memilih di luar wilayah daerah pemilihannya. Terutama untuk dapat memilih jenis pemilihan DPRD dapil asal pemilih tersebut. “Bagaimana mensimulasikan jika ada pemilih yang pindah memilih keluar wilayah dapilnya untuk dapat memilih Calon DPRD di daerah asal si pemilih. Kita punya kewajiban juga harus melindungi hak pilihnya,” pungkas Fritz. *nat

Komentar