nusabali

Penyelundupan Ratusan Botol Arak ke Jawa Digagalkan

Polsek Gilimanuk juga Amankan Ayam Tanpa Dokumen Kesehatan

  • www.nusabali.com-penyelundupan-ratusan-botol-arak-ke-jawa-digagalkan

NEGARA, NusaBali
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 480 botol arak Bali menuju Jawa.

Ratusan botol arak itu, kedapatan diangkut sebuah bus AKAP nopol G 7014 OC yang diperiksa di areal terminal parkir manuver Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (3/12) malam.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, saat rilis kasus di Mapolsek Gilimanuk, Jumat (4/12), mengatakan, diamankannya ratusan arak itu, berawal dari adanya informasi bahwa ada sebuah bus akan menyeberang ke Jawa yang dicurigai mengangkut minuman alkohol tanpa dokumen.

Begitu menerima informasi itu, petugas yang belakangan memperketat pemeriksaan di pintu masuk maupun keluar Bali diperintahkan melakukan pemeriksaan lebih teliti. Alhasil pada sekitar Kamis sekitar pukul 20.00 Wita, petugas yang melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda empat di areal terminal manuver Gilimanuk, datang sebuah bus AKAP nopol G 7014 OC.

Dari hasil pemeriksaan barang bawaan di dalam bagasi bus yang dikemudikan I Gede MS, 47, alamat Desa Sukaraja,  Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, Lampung, tersebut ditemukan tumpukan kardus. Setelah dicek lebih lanjut, di dalam 20 kardus itu penuh dengan botol berisi arak. "Di masing-masing kardus ini berisi 24 botol. Jumlah keseluruhannya 480 botol," ucap Kompol Dharmanatha.

Selain menemukan ratusan botol arak, dalam pemeriksaan di bagasi bus tersebut, juga ditemukan membawa 32 ekor ayam jantan. Dari hasil pemeriksan petugas, puluhan ekor ayam yang hendak dikirim ke Jawa itu tidak dilengkapi dokumen kesehatan. Begitu menemukan muatan berupa arak dan ayam yang berusaha dikirim secara ilegal tersebut, sopir maupun kondektur bus sempat diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut ke Polsek Gilimanuk.  

Dari keterangan sopir bus tersebut, arak maupun ayam itu merupakan barang titipan orang yang tidak mereka kenal. Khusus ratusan botol arak tersebut, dinyatakan merupakan titipan seseorang dari Denpasar yang meminta dikirim menuju Jawa Timur. Dalam menerima titipan muatan arak itu, mereka menerima ongkos sebesar Rp 800.000. Sementara untuk puluhan ekor ayam, ada yang dititip dari Denpasar termasuk di wilayah Kecamatan Negara, Jembrana, yang hendak dikirim menuju Lampung, Sumatera, dan mendapat ongkos Rp 100.000 dan  Rp 150.000.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sopir maupun kondektur bus tersebut, sementara tetap diberikan melanjutkan perjalanan dengan status wajib lapor. Untuk barang bukti arak sementara masih diamankan di Polsek. Sedangkan barang bukti ayam diserahkan ke pihak Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk. "Untuk barang bukti arak, hari ini juga akan kita limpahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Jembrana. Sumber arak ini masih kita selidiki," ujar Kompol Dharmanatha. *ode

Komentar