nusabali

PTM Terbatas Tetap Jalan Saat PPKM Level 3

  • www.nusabali.com-ptm-terbatas-tetap-jalan-saat-ppkm-level-3

MANGUPURA, NusaBali
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Kabupaten Badung dipastikan tetap berjalan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi.

“Kami menyesuaikan dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022, serta Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Jadi, dipastikan (sekolah) tetap belajar seperti biasa dan tetap PTM secara terbatas sesuai yang telah berjalan selama ini,” ujar Mandi, Jumat (3/12).

Meski PTM tetap dilakukan secara terbatas, namun sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 turun, ada perubahan terkait jadwal pembagian rapor. Semestinya pembagian raport semester ganjil dilakukan pada 18 Desember 2021, tetapi akan diundur menjadi 3 Januari 2022.

Sesuai kalender pendidikan, lanjut Mandi, seharusnya setelah pembagian rapor para siswa mendapat jatah libur memasuki semester genap, sehingga setelah 18 Desember 2021, para siswa telah mendapat pelajaran semester genap. “Jadi liburnya akan dilakukan pada 3 Januari 2022,” kata Mandi yang notabene Sekretaris Disdikpora Badung.

Dalam kondisi PPKM Level 3, Mandi meminta para orang tua untuk terlibat langsung dalam urusan pendidikan anak-anak. Menurutnya, pengawasan terhadap adanak adalah tanggung jawab bersama dan tidak bisa dilakukan secara penuh oleh pihak sekolah.

“Mohon para orangtua dampingi anak-anak saat belajar di rumah. Pastikan anak-anak tidak bergerombol saat tidak mengikuti PTM,” imbau Mandi. *ind

Komentar