nusabali

BI Usul Diskon Pajak Rumah Dilanjut 2022

  • www.nusabali.com-bi-usul-diskon-pajak-rumah-dilanjut-2022

JAKARTA, NusaBali
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kebijakan makroprudensial untuk mendukung pertumbuhan akan berlanjut hingga tahun depan.

Diharapkan kebijakan ini juga didukung oleh insentif pemerintah.Asisten Gubernur BI Juda Agung mengatakan sinergi pemerintah bersama otoritas sektor keuangan harus berlanjut. Guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Juda mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) bisa dilanjutkan hingga akhir 2022 mendatang.

Pasalnya Bank Indonesia belum akan melakukan pengetatan atau stabilisasi kebijakan sehingga akan akomodatif dalam kebijakan counter cyclical buffer yang masih nol.

"Kebijakan dari BI masih pro growth atau longgar dan ini akan terus dijaga sampai akhir tahun depan. Masih akan ada berbagai insentif yang akan kami berikan untuk mempercepat pembiayaan ke masyarakat dan menggerakkan ekonomi," ujarnya dalam webinar Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA), seperti dilansir CNBCIndonesia.com, Kamis (2/12).

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) melanjutkan kebijakan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan properti sampai tahun depan, menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Selain itu juga memperpanjang pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti.

Baik itu untuk rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Kebijakan ini juga berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. "Kebijakan moneter kita masih pro growth khususnya makro prudensial. Kita masih harus bersinergi dengan banyak pihak seperti pemerintah kita berharap pemerintah masih akan menanggung insentif uang muka 0% PPN properti. Mudah-mudahan masih akan ditanggung pemerintah," kata Juda berharap.

Bank Indonesia mencatat fungsi Intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif yaitu sebesar 3,24% year on year (yoy) pada Oktober 2021. Kinerja kredit ini didorong dengan baik oleh permintaan dan penawaran.

Kelompok penggunaan kredit telah tumbuh positif, terutama Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja. Di sektor konsumsi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terus mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 8,87% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM meningkat menjadi sebesar 3,04% (yoy). *

Komentar